jpnn.com - CILAPAP - Kerja keras petugas gabungan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) se-Nusakambangan dan Kepolisian Resor Cilacap untuk menangkap dua napi yang kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Kamis (28/11) berbuah hasil. Kedua napi itu, Suhardi bin Abdul Hamid dan Harun bin Aziz ditangkap di tempat yang sama pada Jumat (29/11) dini hari.
Meski ditangkap di lokasi yang sama, namun keduanya ditangkap dalam waktu yang tidak bersamaan. Mereka dibekuk saat bersembunyi di sekitar tambang PT Holcim Indonesia, Pulau Nusakambangan. Suhardi dibekuk sekitar pukul 01.30. Dia bersembunyi seorang diri.
BACA JUGA: Tergiur Duit Rp 50 Ribu, Siswa SMK Jadi Kurir Sabu-sabu
Tak berhenti di situ. Aparat terus mengubek-ubek lokasi sekitar tambang untuk mendapatkan Harun. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 04.30, Harun ditangkap.
"Alhamdulillah, dua orang sudah ditangkap," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Hermawan Yunianto saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11).
BACA JUGA: Diserempet Ambulans, Tewas
Hermawan menceritakan, pihaknya sempat informasi bahwa dua napi yang kabur tersebut diketahui telah berada di Purwokerto, Jateng. Meski demikian, petugas memiliki naluri bahwa dua narapidana itu masih berada di sekitar Pulau Nusakambangan. Jadi petugas pun tetap mengobok-obok pulau tersebut.
"Kami menduga informasi tersebut sengaja dilakukan untuk mengecoh petugas agar konsentrasi pencarian di Nusakambangan berkurang sehingga dua napi tersebut bisa dengan leluasa menyeberang ke Cilacap," kata pria yang akrab dipanggil dengan nama Hermawan ini.
BACA JUGA: Berusaha Kabur, Buronan Ditabrak Mobil
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dua napi tersebut untuk sementara dititipkan di Pos Polisi Nusakambangan sebelum dibawa kembali ke Lapas Batu. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindarkan kedua napi itu dari kemarahan para petugas lapas yang melakukan pencarian.
Setelah situasi kondusif, kata dia, kedua napi tersebut akan dibawa kembali ke Lapas Batu dan akan mendapatkan sejumlah sanksi, seperti hukuman sunyi serta pencabutan hak-haknya.
"Yang jelas, satu orang merupakan terpidana mati (Harun, red.), hak-haknya `dikunci` saja. Kayaknya yang terpidana mati, upaya hukumnya (kasasi dan peninjauan kembali, red.) sudah habis," kata Hery yang pernah menjabat Kepala Lapas Batu.
Seperti diketahui, Harun merupakan seorang terpidana mati pindahan dari Lapas Jambi, sedangkan Suhardi bin Hamid merupakan terpidana seumur hidup pindahan dari Lapas Temanggung. Keduanya terlibat dalam kasus perampokan di tempat terpisah.
Meski Harun dan Suhardi berhasil dibekuk, Lapas Batu masih punya satu pekerjaan rumah lagi. Yakni menangkap Ahmad Yusuf alias Oji yang kabur sejak Kamis (14/11) lalu.
Menurut Hermawan, penangkapan Oji memang lebih susah. Sebab Oji merupakan napi yang sedang menjalani masa asimilasi yang biasa keluar masuk Lapas untuk bekerja. Sehingga kemungkinan dia telah menguasai wilayah Nusakambangan dan lebih paham bagaimana cara meloloskan diri dari pulau tersebut. (ant/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rebut Pistol Polisi, Diterjang Dua Pelor
Redaktur : Tim Redaksi