Dua Oknum Ditpam BP Batam Ditangkap Saat Terima Pungli

Rabu, 14 Februari 2018 – 20:32 WIB
Barang bukti pungli. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BATAM - Dua oknum Ditpam BP Batam, Herlan Sadri dan Yani, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Sat Reskrim Polresta Barelang, Rabu (14/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka diamankan di depan pintu X-ray lantai dua pelabuhan Domestik Sekupang saat menerima uang.

BACA JUGA: Wakasal Sebut Sisa dari 1 Ton Sabu-Sabu Itu Masih Misterius

Penangkapan ini diduga karena Herlan dan Yani menerima uang sebesar Rp 1,5 juta dari salah seorang penumpang yang hendak berangkat melalui pelabuhan Domestik Sekupang.

Uang itu diduga sebagai uang pelicin, agar barang-barang yang seharusnya tidak boleh keluar Batam bisa keluar ke daerah lainnya.

BACA JUGA: Lagi, Penyeludupan 6,2 Kg Sabu-Sabu Digagalkan di Batam

Dari OTT tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp 1,5 juta, dokumen dan satu unit laptoo dari kantor Ditpam yang berada di depan mesin X-ray lantai dua PDS.

Dalam penangkapan ini, polisi langsung membawa Herlan dan Sadri ke Unit II, Bagian Tindak

BACA JUGA: Usai Endus 1 Ton Sabu, Kondisi Anjing Pelacak…Duuuh

Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung hingga Rabu (14/2) sore kemarin dan tertutup.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki saat ditemui belum bisa memberikan keterangan terkait penangkapan dua oknum Dishub oleh jajarannya. Sebab, sejauh ini keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan dirinya belum mendapatkan hasil dari pemeriksaan tersebut.

"Mereka masih diperiksa. Kita tidak mau gegabah, jadi biar penyidik fokus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, kami juga masih melakukan pengembangan," ujarnya.

Pantauan Batam Pos (Jawa Pos group), Direktur Ditpam BP Batam Brigjen Suherman mendatangi Polresta Barelang dan bertemu dengan Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama.

Suherman menuturkan, kedatangannya ke Mapolresta Barelang itu untuk menanyakan langsung kepada Arwin, terkait penangkapan kedua anggotanya tersebut.

"Saya kesini untuk verivikasi benar atau tidak. Kalau terbukti (pungli), tidak ada masalah dan tidak ada alasan bagi saya terhadap anggota yang melakukan itu. Lanjutkan prosesnya dan tindak tegas," katanya.

Praktik uang pelicin seperti ini bukanlah sesuatu yang baru terjadi di PDS. Untuk meloloskan jenis barang tertentu biasanya pemilik barang memang menemui Ditpam agar barang tersebut bisa lolos dari pemeriksaan .

Pasca kejadian OTT, aktifitas pelabuhan kembali berjalan normal. Calon penumpang terlihat melewati X-ray dengan penjagaan dari Bea dan Cukai.

Tidak Ada Bantuan Hukum Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam tidak akan memberikan bantuan hukum kepada dua anggotanya yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pelabuhan Domestik Sekupang, Rabu (14/2).

"Saya selaku Direktur Ditpam sangat mendukung upaya Polresta dalam memberantas pungli di tubuh Ditpam," kata Direktur Ditpam BP Batam, Brigjen Pol. Suherman di Mediacentre BP Batam, Rabu (14/2) sore.

Dia kemudian mengatakan tidak akan pernah melindungi anggotanya yang melanggar hukum.

"Silahkan Polresta selidiki sampai sejauh mana keterlibatannya demi pembersihan nama BP Batam," tambah Suherman.

Suherman mengatakan kedua anggota Ditpam yang ditangkap bertugas menjadi petugas jaga X-ray di Pelabuhan Domestik Sekupang."Kalau tugas itu, kami hanya sekadar membantu karena tugas pokoknya adalah tanggungjawab Beacukai," ujarnya.

Mengenai sanksi kepada anggotanya, Suherman mengatakan akan mengikuti prosedur peraturan pegawai negeri."Keduanya belum pernah ada catatan buruk sebelumnya. Namun dengan catatan OTT ini, mungkin bisa dapat SP 1 hingga 3, penurunan pangkat dan lainnya," ujarnya lagi.

Walau baru menjabat selama beberapa bulan, Suherman mengaku tiap minggu selalu adakan pertemuan dengan 400 anggota Ditpam BP Batam. Dalam pertemuan tersebut, dia selalu mengingatkan kepada mereka agar jangan tergoda untuk melakukan pungli.

"Saya selalu ingatkan mereka, bahkan kemarin baru dari Sekupang lakukan pengecekan.

Pembinaan akan tetap dlakukan namun kesalahan akan dilihat sesuai tindakannya," janjinya.(leo/yui/gie)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senator Dorong Pemerintah Tambah Kuota Impor Beras di Kepri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler