Dua Oknum Guru Pecandu Narkoba Ditangkap BNNP Kepri

Jumat, 22 Februari 2019 – 20:10 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATAM - Dua oknum guru di salah satu sekolah di Batuaji, Batam, berinisial Ir, 40 dan Ka,28, diamankan polisi lantaran terlibat narkoba.

Pengakuan dari dua orang oknum guru itu, hampir dua kali seminggu mereka mengonsumsi sabu.

BACA JUGA: Pengiriman Barang dari Batam Sudah Lancar Kembali

"Kami menangkap kedua orang oknum guru ini, saat sedang berada di rumah dinasnya di Batuaji," kata Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi, Kamis (21/2).

Selain menangkap Ir,40 dan Ka,28, petugas BNNP Kepri juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1,4 gram. Dari pengakuan kedua orang itu, sabu itu didapatnya dari daerah Kawasan Kampung Aceh.

BACA JUGA: PT Pos Indonesia Ungkap Penyebab Pengiriman Barang dari Batam Tersendat

Ir, mengaku sudah menggunakan narkoba sejak 2013. Sekali pembelian, Ir mengahabiskan uang sebesar Rp 250ribu hingga Rp300ribu. Dan telah sebanyak 15 kali memasuki kampung aceh.

Sementara, Ka baru menggunakan narkoba selama 1,5 tahun. Ka mengaku mengenal narkoba sejak bergaul dengan Ir.

BACA JUGA: Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar

"Ir itu sudah ASN, sedangkan Ka, baru honorer," ungkap Bubung.

Adanya guru yang menyabu, tentunya menjadi kekhawatiran semua pihak. Bubung menyampaikan dari data yang dimilikinya, jumlah pencandu sabu di Batam tercatat sebanyak 22ribu orang. Dan hampir sebagian besar dari kalangan pelajar.

"Kami saat ini sedang mencari tahu, faktor penyebab banyaknya kalangan pelajar menggunakan narkoba," ujarnya.

Apakah salah satunya akibat lingkungan pendidikan dicemari oleh oknum guru seperti Ir dan Ka. Bubung mengaku tidak bisa mengambil kesimpulan hingga ke sana. Walaupun faktanya, ada oknum guru yang menjadi pencandu sabu.

"Apakah (menjadi pencandu sabu) keinginan mereka sendiri atau ada faktor X lainnya. Tapi, ini ada oknum (guru) yang ikut menggunakan sabu. Tentu, menjadi bahan bagi kami," ungkapnya.

Bubung tidak memungkiri peredaran sabu, tidak hanya menjerat kalangan yang memiliki duit. Karena, dari hasil pengungkapan BNNP Kepri beberapa waktu lalu. Ada warung sabu, yang menjual sabu secara enceran.

"Ada uang Rp 50ribu, mereka bisa gunakan sabu. Tentunya hal ini membuat kita prihatin. Tidak menutup kemungkinan tempat (warung sabu) itu ada dibeberapa tempat," tuturnya.

Keberadaan warung sabu, kata Bubung membantu pencandu sabu yang tidak memiliki uang. Para pelajar yang memiliki uang minim, tentunya dapat menggunakan tempat-tempat ini.

"Oleh sebab itu, jajaran BNNP personelnya terbatas. Kami mengajak dan meminta masyarakat, agar melaporkan apabila ada hal mencurigakan seperti pesta sabu, atau rumah-rumah yang digunakan pencandu sabu. Laporkan ke kami, yang pasti kami akan melindungi identitas pelapornya. Jangan takut," ucapnya.

Agar dapat meminimalisir peredaran narkoba di kalangan pelajar.(jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tepergok Curi Ponsel, Dua Sales Sembako Babak Belur Diamuk Massa


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler