Pengiriman Barang dari Batam Sudah Lancar Kembali

Rabu, 20 Februari 2019 – 03:15 WIB
Bea Cukai Batam mengklaim pengiriman barang dair Batam sudah lancar kembali. foto: batampos.co.id / cecep mulyana

jpnn.com, BATAM - Pengiriman barang dari Batam yang sempat tersendat lantaran Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam menerapkan sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) sudah kembali lancar.

Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam memastikan bahwa tidak ada pemeriksaan satu per satu barang yang akan dikirim keluar Batam melalui sistem CEISA.

BACA JUGA: PT Pos Indonesia Ungkap Penyebab Pengiriman Barang dari Batam Tersendat

"Ada kesalahpahaman di masyarakat. Kami memang melakukan scan barcode tapi untuk satu kantong, bukan per item. Kantor Pos sudah kami sarankan pakai karung dan mereka akan minta izin dulu sama atasan," kata Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata di kantornya, Senin (18/2).

BC kata Susila hanya men-scan barang yang akan dikirim. Sedangkan pemeriksaan fisik hanya akan dilakukan jika menemukan barang yang mencurigakan atau nilainya diatas 75 Dolar Amerika setelah sistem X-Ray BC dan pegawai BC mengidentifikasinya.

BACA JUGA: Bakamla Amankan Dua Kapal Usai Transfer 18 Ton BBM Ilegal di Perairan Batuampar

"Persentase pemeriksaan fisik tidak sampai 10 persen. Jadi tak semua diperiksa fisik, kecuali ada kecurigaan dan berisiko," ujarnya.

Ditambah lagi, BC sudah menerapkan sistem aplikasi risk engine. Fungsinya adalah untuk mendeteksi otomatis mengenai barang-barang yang harus diperiksa secara mendalam. Contohnya barang-barang senilai 75 Dolar Amerika yang harus dikenakan bea masuk sebesar 7,5 persen.

BACA JUGA: Tepergok Curi Ponsel, Dua Sales Sembako Babak Belur Diamuk Massa

Secara keseluruhan, sistem CEISA ini merupakan sistem yang diterapkan BC untuk mengantisipasi barang-barang yang masuk secara ilegal. Banyak pemilik barang yang bersikap tidak jujur yang kerap menyamarkan jumlah ataupun jenis barangnya agar bisa mengelabui petugas. Ditambah lagi, sistem pemeriksaan barang di Batam masih manual sehingga makin mempermudah aksinya.

"Ini ada pemeriksaan bersama kantor pusat dan BC bahwa ada barang-barang yang diberitahukan tidak benar. Dulu sistem manual sulit mendeteksi hal tersebut," ujarnya.

Dalam prosesnya, sistem CEISA akan memberikan persetujuan pengiriman barang keluar dari Batam yang melalui perusahaan jasa titipan (PJT) termasuk Kantor Pos.

"Jadi kejadian lambat itu di awal-awal. PJT kirim ke dokumen kami sedikit. Mereka wait and see. Dan ada juga hambatan di sistem komputer yang terus kami coba benahi," paparnya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan BC, dokumen masuk pada 1 Februari lalu sejak CEISA berlaku, ada 9.535 dokumen yang masuk. Dan dokumen persetujuan yang dikeluarkan hanya 223 atau sekitar 2 persen. "Disini proses masih adaptasi, jadi masih lambat," paparnya.

Setelah itu, dokumen persetujuan yang dikeluarkan terus meningkat. BC juga menambah personil yang ditempatkan di bandara, Kantor Pos dan di Pelabuhan Bintang 99 Batuampar yang menangani barang kiriman sejak tanggal 12 Februari kemarin.

"Per tanggal 12 kami tambah SDM dari 16 menjadi 29 dan akan tambah lagi menjadi 36 orang," ujarnya.

Penambahan jumlah personil diikuti dengan peningkatan pengeluaran dokumen persetujuan pengiriman barang. Pada tanggal 13 Februari kemarin, PJT mengirim sebanyak 20.591 dokumen dan mengeluarkan persetujuan sebanyak 26.116 atau sekitar 127 persen setelah penambahan jumlah personil.

"Dan hari ini (18/2) ada 8.327 dokumen masuk dan dokumen keluar sebanyak 32.902 atau sekitar 395 persen," jelasnya.

Secara keseluruhan, BC telah menerima 399.892 dokumen masuk dari PJT dan mengeluarkan 226.143 dokumen persetujuan pengiriman atau sekitar 57 persen.

"Sistem ini diberlakukan untuk mendukung e-commerce. Batam ini masih ketinggalan karena masih manual. Sulit kita dalam upaya mendukung e-commerce jika datanya banyak yang tak valid," paparnya.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 93 Honorer K2 Batam Gelar Aksi Demo dan Tolak Ikut Tes PPPK


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler