Dua Oknum Honorer Digerebek Saat Berbuat Terlarang di Toilet Kantor Dewan

Rabu, 01 April 2020 – 01:54 WIB
Kondisi Kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Foto: Antara Sumbar/HO

jpnn.com, PADANG PARIAMAN - Dua pegawai honorer di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat digerebek tengah berbuat terlarang di salah satu toilet di kantor tersebut.

Kedua oknum tersebut yakni sopir ketua berinisial A dan pegawai honorer dengan inisial L, itu diduga tengah melakukan perbuatan mesum saat digerebek.

BACA JUGA: Duel Maut Rekan Kerja, Satu Terkapar tak Bernapas Lagi

"Informasinya iya, tetapi untuk lebih jelasnya saya sedang mengumpul informasi dari saksi dan PNS yang berada di lokasi," kata Sekretaris DPRD Kabupaten Padang Pariaman Khairul Nizam di Pariaman, Selasa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh A dan L diduga sudah lama melakukan perbuatan tersebut, namun pegawai lainnya di kantor tersebut belum memiliki bukti yang kuat.

BACA JUGA: Tiga Terdakwa Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA: Oknum Kepala Desa dan Anaknya Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis, Lihat Tampangnya

Hingga akhirnya pada Selasa sekitar pukul 08.00 WIB sejumlah pegawai di kantor tersebut mengintai yang bersangkutan dan akhirnya memanggil anggota Satpol PP untuk menggerebek.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler