Dua Oknum Kopassus Penganiaya Tiga Anak di Keerom Ditangkap POM AD

Sabtu, 29 Oktober 2022 – 08:55 WIB
Kasdam Kodam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Danang Wiranta. Foto: Ridwan/jpnn

jpnn.com, KEEROM - Dua oknum Kopassus pelaku penganiayaan tiga orang anak di Kabupaten Keerom, Papua, diamankan POM AD Kodam XVII Cenderawasih, Jumat (28/10) siang.

Hal itu disampaikan Kasdam Kodam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Danang Wiranta di Jayapura, Jumat (18/10) sore.

BACA JUGA: Kadispora Papua Barat Aniaya 3 Wanita, Lihat Kondisi Korbannya

Danang belum mengetahui pasti dua nama oknum yang diamankan itu.

"Belum terima laporan. Yang jelas Pomdam sudah mengamankan dua orang yang diduga melakukan penganiayaan," ucapnya.

BACA JUGA: Remaja 14 Tahun Hamil 4 Bulan, Pelaku Tak Disangka, Polisi Langsung Bergerak

Dia juga belum bisa memastikan berapa oknum yang terlibat dalam peristiwa itu.

"Dari dua orang ini, baru kami akan tahu siapa-siapa saja yang terlibat," tegas Danang.

BACA JUGA: Densus 88 Bakal Periksa Kejiwaan Perempuan Bercadar yang Todongkan Senpi ke Paspampres

Perwira tinggi TNI ini pun menegaskan prajurit TNI yang terlibat dipastikan akan mendapatkan saksi pidana.

"Kami akan menghukum sesuai peraturan yang berlaku. Siapa yang salah maka konsekuensinya adalah dihukum," tegas Danang.

Sebelumnya, tiga warga Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI AD dari satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Kamis (27/10) pagi.

Para korban penganiayaan oknum Kopassus diketahui masih anak di bawah umur.

Berdasarkan data para korban, yakni BS (13 tahun), LK (11), dan RF (14).

Tiga bocah korban penganiayaan itu mengalami luka di sekujur tubuh dan kini telah mendapatkan perawatan medis di RS Marthin Indey Aryoko. (mcr30/jpnn)
 


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler