jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan sanksi tegas untuk dua oknum polantas.
Keduanya terekam video minta uang damai ke pelanggar lalu lintas.
BACA JUGA: Dua Polantas Diperiksa Propam Lantaran Minta Uang Damai
Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin mengatakan, kedua polisi berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA itu terus diperiksa.
Bahkan, bukan tak mungkin keduanya akan dipecat dari institusi Polri.
BACA JUGA: Polisi Buru Penyuplai Sabu-sabu Untuk Polantas Pungli
“Memang punglinya (pungutan liar) kan belum terjadi. Tapi sudah keburu ditindak. Sanksinya yang jelas disiplin dan kode etik,” kata dia ketika dihubungi, Minggu (11/3).
Menurutnya, jika di video terlihat korban memberikan uang, maka kedua pelaku akan dipidana.
BACA JUGA: Selamat! Sopir Perekam Polisi Pungli Dihadiahi HP
“Tetapi kan uangnya tidak ada. Itu lagi ditangani, sanksi yang berat itu lebih ke pelanggaran kode etiknya,” tambah dia.
Jenderal bintang dua ini menuturkan, kemungkinan terburuk dari ulah memalukan dua polantas yang bertugas di Satwil Jakarta Barat itu adalah pemecatan.
“Yang terberat itu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kalau kode etik. Yang namanya pelanggaran itu mereka sudah tahu apa sanksinya,” tegas dia.
Sebelumnya dua polantas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang meminta uang damai ketika menilang pengendara dengan muatan lebih Reza (21) langsung mendapat sanksi tegas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dua anak buahnya itu berinisial Aiptu SA dan Aiptu MA.
“Keduanya menilang di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, kini sudah diperiksa Propam,” kata Halim, Kamis (8/3). (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarik Pungli Rp 30 Juta, Oknum Polisi Kena OTT Intelijen TNI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan