Tarik Pungli Rp 30 Juta, Oknum Polisi Kena OTT Intelijen TNI

Senin, 19 Juni 2017 – 14:19 WIB
Barang bukti yang diamankan dari Ipda SS. Foto: Radar Tarakan/JPN

jpnn.com, NUNUKAN - Anggota Polres Nunukan Ipda SS terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) wilayah Pulau Sebatik, Jumat (16/6).

SS diduga melakukan pungutan luar (pungli) kepada H. Konong selaku pemilik kapal sembako yang berasal dari Malaysia.

BACA JUGA: Kenalan di Konser Band Cadas, Pacaran Langsung Ganas

Dia ditangkap tim yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Badan Intelijen Strategi (Bais) TNI, Posda Badan Intelejen Negara (BIN) Sebatik, dan Satgas Intelijen Kodam VI Mulawarman di kediaman Konong di Desa Lalesalo.

Posda BIN Sebatik Kapten Inf Badaruddin mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, SS mengambil uang Rp 30 juta.

BACA JUGA: Uhukkk... Tertangkap Berduaan di Kamar Nih Yeeee

“Sekitar pukul 09.00 Wita, tim mendapatkan informasi dari masyarakat oknum polisi akan mengambil uang untuk menebus kapal yang ditangkap saat memuat sembako,” kata Badaruddin kepada Radar Nunukan, Minggu (18/6).

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Kominda menjalin koordinasi dengan  Konong.

BACA JUGA: Mencurigakan Banget, 2 Pria dan 1 Wanita Ada di Kamar

SS tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 13:50 Wita.

Setelah SS tiba, Konong menyerahkan kantong plastik berwarna merah berisi uang Rp 30 juta.

Tak butuh waktu lama, Tim Kominda melakukan OTT terhadap oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Nunukan tersebut.

“Tim menuju sasaran di rumah H. Konong, Desa Lalesalo untuk melaksanakan OTT sekitar pukul 13.45 Wita. Kemudian pukul 13.50 Wita, oknum anggota Polres Nunukan tiba di TKP. Kemudian H. Konong menyerahkan kantong plastik yang berisi uang,” imbuh Badaruddin.

Beberapa barang bukti berhasil disita. Di antaranya, uang tunai Rp 30 juta, satu pucuk pistol revolver, lima butir amunisi revolver, dan 49 butir amunisi call sembilan Mm FN.

Ada pula satu unit mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi DD 1137 YC, sebuah telepon genggam, tas gantung, dan surat perintah penugasan.

“Sekitar pukul 14:00 Wita, tim melaksanakan penangkapan terhadap SS. Kemudian pelaku OTT dibawa menuju Pos Satgas Bais TNI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian pelaku diserahkan ke Polres Nunukan hari ini (kemarin),” kata Badaruddin. (akz/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mencurigakan, Bukan Suami Istri Tapi Ngamar di Indekos


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler