Dua Oknum Polisi Diduga Mabuk, Lalu Aniaya Warga

Selasa, 03 Januari 2017 – 08:44 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - JPNN.com - Dua oknum anggota Polsek Mimika Timur (Miktim), Papua, diduga menganiaya Zakarias Waer (36) hingga luka parah, Minggu (1/1) kemarin. Kedua polisi tersebut diduga mabuk. Korban kini harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.

Belum diketahui jelas alasan kedua oknum petugas berseragam cokelat itu menganiaya warga RT IV Kampung Mware, Distrik Miktim tersebut. Menurut keterangan keluarga korban, Paulus Waer, kedua pelaku dalam pengaruh miras dan masih menggunakan seragam dalam melakukan aksinya.

BACA JUGA: Berkat Polri, Indonesia Tak Seperti Turki dan Jerman

Paulus mewakili kerabatnya yang lain, yang ditemui Radar Timika di RSUD Mimika, Senin (2/1) kemarin mengatakan, kejadian bermula saat korban dan beberapa rekannya baru saja melakukan kunjungan ke rumah salah satu kerabat mereka di belakang SD Inpres Mapurujaya.

Saat mau pulang, korban bersama dua rekannya berboncengan motor. “Saat dalam perjalanan mereka ketemu para pelaku yang (diduga) sedang mabuk. Kemudian mereka melakukan penganiayaan terhadap korban tanpa alasan yang jelas,” kata Paulus.

BACA JUGA: Diduga Terima Suap, Kapolsek Pamulang Dicopot

Akibat penganiayaan itu korban kritis, lantaran salah satu organ tubuhnya pecah. “Limpanya pecah. Kedua (oknum) polisi itu pukul kakak saya sampai dia tidak sadarkan diri karena limpanya robek. Padahal dia (korban) tidak buat masalah atau ucapkan kata yang salah,” tukasnya.

Setelah kejadian itu keluarga korban melapor ke Mapolsek Miktim. Tapi karena kondisi korban yang belum sadarkan diri, hingga dilarikan ke RSUD Mimika guna mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA: KNPB Rencanakan Demo, TNI-Polri Siaga di Lembah Baliem

Paulus mengaku menyesali peristiwa tersebut. Karena pelakunya adalah oknum polisi yang seharusnya melindungi masyarakat. “Walau korban pernah buat kesalahan, seharusnya tidak diselesaikan dengan tindakan fisik, tetapi harus dilakukan mediasi secara baik,” tutur Paulus.

Dia meminta Polres Mimika untuk memproses kasus tersebut. Dan jika anggotanya bersalah harus diberi sanksi hukum yang tegas. Juga pihaknya meminta biaya perawatan korban ditanggung polisi.

“Kami minta kepada Kapolres agar pelaku penganiayaan diproses hukum dengan memberikan sanksi tegas. Kemudian biaya berobat di rumah sakit juga harus mereka tanggung jawab,” pungkasnya.

Di tempat terpisah, Kapolres Mimika, AKBP Victor Makbon yang dikonfirmasi Radar Timika, Senin (2/1) sore mengaku belum mengetahui atau belum mendapat laporan kasus tersebut. (dmr/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Aceh Terjaring OTT Tim Saber Pungli


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler