jpnn.com - CIBUNGBULANG—Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nazarudin, pria yang ditemukan tewas di area lapangan tembak milik Kopassus, Desa Ciaruteun, Cibungbunlang, Bogor, akhir pekan lalu. Kemarin, Kamis (24/5), dua pelaku berhasil ditangkap aparat dari Polsek Cibungbulang.
Kedua pelaku adalah Irfan, (17) warga Kampung Laladon, Kecamatan Tenjolaya, serta seorang penadah yaitu Nurhuda alias Jawa (24) warga Kampung Sukarame, Kecamatan Pamijahan.
Mereka ditangkap di rumah masing-masing.
BACA JUGA: Bergaya Polisi untuk Memeras, Trio Residivis Dicokok Petugas
Kapolsek Cibungbulang Kompol Rony Mardiatun mengatakan, awalnya penangkapan dilakukan terhadap Irfan di kediamannya. “Setelah mendapat keterangan dari Irfan, anggota reskrim langsung melakukan pengembangan barang bukti yang dijual ke penadah,” kata Rony kepada Radar Bogor, kemarin.
Sayangnya, masih ada seorang pelaku yang belum tertangkap yakni Sendi alias Cendol. Dia berhasil kabur sebelum aparat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Kompol Rony mengatakan, Cendol saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dikejar oleh anggota Reskrim Polsek Cibungbulang. “ Kami sudah tahu pelaku kabur ke wilayah Banten dan sedang dikejar,” tuturnya.
BACA JUGA: Masya Allah Bu..Usaha Katering Nyambi Jual Sabu-Sabu
Untuk saat ini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibungbulang. Mereka terancam dijerat pasal 338 subsider 363 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sekedar diketahui, Nazarudin ditemukan tewas di semak-semak sekitar lapangan latihan menembak milik Kopassus di Desa Ciaruteun, Kecamatan Cibungbulang pukul 07.00 WIB. Korban diduga dirampok oleh komplotan begal pada malam sebelumnya.
BACA JUGA: Miris! Masih Berseragam SMA, Cipokan di Area Masjid
Warga Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea ini ditemukan dengan luka sayatan di leher, tangan dan kakinya. Dari hasil olah TKP, polisi menduga Nazarudin merupakan korban perampokan yang disertai pembunuhan. Pasalnya, motor yang dikendarai Nazarudin menghilang dan diduga dibawa pelaku. (dka/c/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panti Pijat Tradisional Plus-plus Nekat Buka di Bulan Ramadan
Redaktur : Tim Redaksi