jpnn.com - SURABAYA - Ada saja pengelola panti pijat tradisional alias pitrad yang nakal selama bulan ramadan. Meski sudah ada aturan yang melarang mereka tidak melayani tamu selama bulan suci ini, tapi ada saja yang nekat buka.
Seperti yang dilakukan oleh Suwarti, 42. Pengelola panti pijat di Jalan Dukuh Menanggal ini harus berurusan dengan polisi lantaran memaksa anak buahnya untuk tetap masuk dan melayani tamu.
BACA JUGA: Pengakuan Doni, Oknum PNS yang Terlibat Aksi Perampokan
Kasatreksrim Polrestabes Sura baya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan aksi Suwarti terbongkar setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pitrad Fajar Kharisma masih tetap buka.
Bahkan tidak hanya pijat saja, mereka juga melayani pijat plus-plus yakni berupa hubungan suami istri.
BACA JUGA: Ribuan Siswa SMP Terbiasa Tukar Pil Koplo dengan Hubungan Intim
“Setelah mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengge rebekan terhadap panti pijat tersebut. Hasilnya kami menemukan tiga terapis yang sedang melayani tamu,” ungkapnya, Kamis (23/6)
Shinto menjelaskan selain mengamankan tiga terapis, pihaknya juga mengamankan Suwarti, pengelola panti pijat.
BACA JUGA: Auu...Panti Pijat Urat Plus-plus Cari Modal untuk Mudik Lebaran
Tidak hanya empat pelaku, di tempat tersebut polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 450 ribu, buku tamu dan cream yang digunakan untuk pijat.
Shinto menjelaskan Suwarti selalu memaksa anak buahnya untuk tetap masuk. Padahal dia sudah tahu kalau di bulan puasa bisnisnya dilarang beroperasi.
Menurut Shinto, anak buah tersangka memang sempat menolak lantaran takut ditangkap.
“Tersangka ini mengancam jika mereka tidak masuk, maka bulan depan akan dikeluarkan dari panti pijat itu,” paparnya.
Saat diperiksa, Suwarti mengakui memang sejak bulan Ramadan dia tidak pernah menutup usahanya. Bahkan dia membuka praktik seperti biasanya yakni jam 09.0021.00 WIB.
Dia mengaku nekat buka lantaran harus memenuhi target dari pimpinannya. “Sekalian untuk modal buat mudik lebaran, sehingga saya mengajak teman-teman untuk tetap buka,” jelasnya.
Suwarti menjelaskan untuk satu kali pijat, pelanggan dikenakan biaya Rp 100 ribu. Namun jika pelanggan ingin berhubungan intim, mereka harus mengaluarkan uang sampai Rp 500 ribu tergantung kesepakatan antara anak buahnya dan pelanggan.
“Dari hasil tersebut, saya mendapat 40 persen dari jumlah yang dibayarkan pelanggan kepada anak buah saya,” terang wanita asal Trenggalek.(yua/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga...Lima Kali Digagahi Kakek Tiri, Hamil Tiga Bulan
Redaktur : Tim Redaksi