jpnn.com - KEJAKSAN-Kota Cirebon kemungkinan bakal tanpa wakil wali kota hingga digelarnya pemilihan kepala daerah baru tahun 2018 mendatang. Pasalnya, proses pemilihan wakil wali kota di DPRD menemui jalan buntu.
"Proses pemilihan E2 (wakil wali kota Cirebon) tidak ada tindak lanjut," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Cirebon, M Handarujati Kalamullah kepada radar, Minggu (16/10).
BACA JUGA: Innalillahi, Wakil Wali Kota Mesuji Tutup Usia
Seperti diketahui, permasalahan ini bermula ketika Wali Kota Cirebon Ano Sutrisno meninggal dunia pada Februari 2015 silam. Tragedi itu membuat Wakil Wali Kota Nasrudin Azis naik jabatan menjadi wali kota.
Sesuai undang-undang, tanggung jawab mencari wakil wali kota pengganti jatuh kepada partai pengusung pasangan Ano-Azis saat Pilkada Kota Cirebon yakni PPP, Demokrat dan Golkar. Ketiga partai harus mengusulkan dua nama calon yang kemudian diusulkan ke panitia pemilihan.
BACA JUGA: Unjuk Rasa, Warga Malah Diajak Pengembang Duel
Namun, hingga batas akhir pemilihan wakil wali kota, ketiga partai tak bisa satu suara mengenai calon yang akan diusulkan. Golkar menginginkan Toto Sunanto dan Muksidi yang diusulkan ke Panlih. Sementara Demokrat ngotot ingin Toto Sunanto dan Eti Herawati.
Karena deadlock ini, kata Andru, Panlih harus rapat kembali untuk membahas perkembangan terakhir dan melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
BACA JUGA: Tiga Perempuan dan Seorang Pria Digerebek saat Pesta di Kuburan
"Panlih melalui DPRD akan melaporkan secara tertulis perkembangan terakhir proses pemilihan E-2 ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat," pungkasnya. (abd/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Terangi 2 Kabupaten di Papua dan Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi