jpnn.com - PADALARANG-Ratusan warga Kampung Cidadap, RT 01 RW 12, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat mengepung proyek pembangunan perumahan yang berdiri di sekitar pemukiman warga.
Mereka marah kepada pengembang PT. Darmasetia Cipta Graha yang tidak pernah menggubris keinginan warga menghentikan proyek tersebut. Pasalnya saat hujan turun, pemukiman warga sering banjir.
BACA JUGA: Tiga Perempuan dan Seorang Pria Digerebek saat Pesta di Kuburan
Seorang pengembang PT Darmasetia Cipta Graha sempat menantang salah seorang warga untuk adu jotos sampai mati sesaat setelah digelarnya aksi demo yang dilakukan warga.
Bahkan seorang pengembang dari PT. Darma Setia Graha yang diketahui bernama Tantan tiba-tiba mendatangi kordinator aksi dari perwakilan warga Yoga Zara Andrita, 28. Tantan bersikukuh meyakinkan Yoga bahwa persyaratan izin sudah dipenuhinya hingga ujungnya menantang berduel sampai mati.
BACA JUGA: PLN Terangi 2 Kabupaten di Papua dan Papua Barat
"Kamu maunya apa? Hayu duel di sini sama saya sampai mati," ujar Tantan.
Meski adu fisik tidak sempat terjadi, namun aksi demo pun sempat berakhir ricuh sebelum diamankan petugas kepolisian untuk berembug di rumah warga. Setelah warga bersama petugas kepolisian dan Babinsa Desa Padalarang berkumpul, akhirnya memutuskan untuk melanjutkan pertemuan pada malam hari setelah petugas menghubungi pihak pengembang yang tak datang dalam pertemuan itu.
BACA JUGA: Polda Papua Tangkap Dua Pimpinan Tertinggi KKB
Tantan selaku pengembang mengklaim, bahwa pihaknya telah mengantongi izin. Bahkan, Dirinya meyakini telah memenuhi prosedur yang berlaku.
"Saya sudah mengantongi izin, secara legal hukum saya sudah lengkap semua," ujar Tantan sesaat sebelum aksi adu jotos yang hampir terjadi, kemarin.
Yoga Zara Andrita, 28, Kordinator aksi perwakilan warga menuturkan, sejauh ini pihak pengembang belum pernah melibatkan warga dalam proses pembangunan perumahan tersebut.
"Warga belum pernah dilibatkan dalam pembangunan ini, berbagai izin tahu-tahu sudah keluar," ujar Yoga.
Lebih jauh, Dikatakan Yoga, rencana pembangunan perumahan ini empat tahun sebelumnya pun pernah dihentikan warga saat pemilik perusahaannya bukan PT.Darma Setia Graha. Namun, kata Yoga, setelah lahan dimiliki PT.Darma Setia Graha proses pembangunan pun dilanjutkan kembali.
Menurut Yoga, warga bukan tanpa alasan melakukan penolakan pembangunan perumahan tersebut. Pasalnya, akibat adanya pembangunan perumahan tak jarang saat hujan turun aliran air yang bercampur tanah merah mengalir masuk ke pemukiman warga.
"Kandungan air tanah warga menjadi surut, dan tak jarang air yang bercampur tanah merah mengalir ke kawasan pemukiman warga, ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan warga yang berasal dari RW 7, 8, 11, 12 dan 20 melakukan aksi sejak jam.13.00 WIB. Aksi warga itu dengan menghentikan paksa alat berat yang sedang melakukan pematangan di lahan seluas 4 hektar milik PT Darma Setia Graha dan membentangkan spanduk penolakan.
Awalnya unjuk rasa berlangsung damai dengan menduduki areal proyek menunggu pengembang datang agar mau mendengarkan keinginan warga. (bie/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotel Jadi Tempat Begituan, Satpol PP Pasang Spanduk Peringatan
Redaktur : Tim Redaksi