jpnn.com - EMPAT LAWANG - Dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dengan inisial "S" dan "T" diduga terlibat "Adu Jotos", Jumat (30/8) di ruang rapat Pemkab Empat Lawang sekitar pukul 10.30 WIB.
Kedua pejabat eselon yang beda instansi ini, berkelahi diduga hanya karena mempertahankan ego dan pendapatnya saat rapat sedang berlangsung.
BACA JUGA: Belah Perut Istri karena Kesal Tidak Hamil
Informasi yang dihimpun Palembang Pos (Grup JPNN), saat itu Pemkab Empat Lawang sedang melakukan persiapan rapat menjelang dilaksanakannya kegiatan Triboatthon yang rencananya digelar akhir tahun ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Desa (SKPD), khususnya SKPD yang berkaitan langsung dengan kegiatan dimaksud.
BACA JUGA: Mantan Suami Gebuki Mantan Istri
Diduga, antara S dan T mengutarakan argumennya masing-masing untuk memperoleh hasil terbaik. Namun, keduanya tidak bisa menahan emosi yang berujung adu jotos seperti anak kecil. Beruntung perilaku tidak terpuji ini cepat dilerai oleh pejabat lainnya yang hadir, sehingga keduanya bisa dipisahkan.
Namun akibat kejadian ini, rapat tersebut tidak kondusif lagi karena aksi kedua pejabat ini sempat menjadi tontonan beberapa pegawai Pemkab Empat Lawang yang ada di sekitar ruangan rapat.
BACA JUGA: Suami Belah Perut Istri, Usus Berserak di Kasur
"Ado pejabat yang begoco, la betinjuan nian," ungkap salah satu TKS di Pemkab Empat Lawang bercerita dengan teman-temannya.
Beberapa pejabat eselon II dan III yang hadir mengikuti rapat, menyesalkan perbuatan S dan T yang mempertontonkan aksi brutal di depan umum. "Tidak layak seorang pejabat seperti itu, apalagi hanya karena beda pendapat," ujar salah satu pejabat eselon II yang tidak berkenan namanya disebutkan.
Sementara itu, Dedi Haryanto, salah satu anggota DPRD Empat Lawang mengatakan, perbuatan dua pejabat yang bertugas di Dishubkominfo dan Disbudpar ini, sudah mencoreng citra PNS secara umum dan mencoreng nama instansinya masing-masing. "Perbuatanya keduanya sangat tidak patut ditiru. Masalah beda argument itu hal biasa, tidak mesti diselesaikan dengan adu otot," ujar Dedi.
Dedi berharap, permasalahannya keduanya bisa segera diselesaikan, sehingga keinerjanya sebagai PNS di instansi masing-masing tidak terganggu. "Pejabat yang berwenang dalam hal ini Sekda sebagai PNS tertinggi, hendaknya bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan bijaksana tanpa harus melalui jalur hukum," pungkasnya.
Menanggapi keributan tersebut Bupati Empat Lawang,H Budi Antoni Aljufri SE MM, mengatakan permasalahannya hanya salah paham. "Masalahnya sekarang sudah selesai, dan hanya salah paham saja," pungkasnya. (Omi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari, Perampok Serang Dua Indomaret
Redaktur : Tim Redaksi