jpnn.com - PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi (17), harus meringkuk di sel tahanan Polsekta Kemuning, setelah sempat dihakimi masyarakat yang geram atas ulah mereka.
Kejadian pertama dialami korban Febri Marlina (22) dan Monalisa (22), warga JL Perindustrian II, Perumahan Sukarami Gardena Blok B, Kecamatan Sukarami. Keduanya menjadi korban penjambretan oleh tersangka Amrizal di Jalan Rimba Kemuning, Kelurahan Kelurahan Ario Kemuning, Sabtu (1/11) sekitar pukul 12.45 WIB.
BACA JUGA: Jatuh dari Motor, Penunggang Vixion Nyaris Dilindas Angkot
“Kami sedang mau menuju ke arah pasar 16. tiba-tiba dari arah samping kiri pelaku memepet kami dan langsung menyambar tas yang dipangku di posisi tengah. Spotan kami panik lalu teriak maling dan langsung mengejar pelaku,” ucap Monalisa, singkat.
Karena gugup dan dis epanjang JL Rimba Kemuning mengalami kemacetan. Pelaku sempat terjatuh ketika menabrak trotoar. Pelaku kabur meninggalkan kendaraan Supra X warna biru BG 3836 RF dan tas warna merah milik korban, lalu dikejar warga yang sempat mendengar teriakan korban.
BACA JUGA: Dhani Nekat Curi Motor untuk Cari Pekerjaan
“Di jalan itu macet Pak, jadi pelakunya tidak bisa kabur karena banyak warga yang ikut menghalanginya. Pelakunya langsung di massa warga,” ungkapnya.
“Aku kena penyakit HIV Pak, jadi aku butuh duit untuk berobat. Aku dari rumah memang niat untuk beli obat. Duitnya kurang jadi aku menjambret buat nambahinya,” kata Amrizal warga, JL Sukaraja, RT03, Kelurahan Indralaya, Kabupaten Ogang Komring Ilir (OI).
BACA JUGA: Foto Porno Siswi SMK di Wonosari Beredar via Media Sosial
Sementara itu kejadian serupa juga dialami oleh Viona (34) warga JL Pipareja, RT 12, Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat mengendarai motor Jupiter Merah BG 3136 QN kesayangan miliknya, bersama kedua putranya di JL Seduduk Putih, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.
Kalung emas seberat 1 suku seberat 2,5 gram seharga Rp.3,6 juta yang menghiasi lehernya, disambar M.Mulyadi yang mengendarai motor Yamaha Xeon warna hitam tanpa nopol.
“Aku baru inilah jambret. Aku tergiur lihat ibu itu pakai kalung sama liontin. Aku sudah incar dulu Pak sebelum narik kalung ibu itu,” ungkap M. Mulyadi, warga JL Prajurit mursali, RT 26, Kelurahan 2 Ilir ini.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka. Namun dari salah satu tersangka akan segera mereka limpahkan ke Polsekta IT II.
“Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian. Tapi si M. Mulyadi ini melancarkan aksi di wilayah IT II, maka akan segera kami limpahkan ke sana untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.(cj13)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Keluhkan Debu Proyek Buto Wereng
Redaktur : Tim Redaksi