Dua Pekan, 500 Ribu Warga Lakukan Perekaman E-KTP

Selasa, 16 April 2019 – 05:49 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas Kemendagri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jumlah warga yang melakukan perekaman F-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) jelang hari coblosan Pemilu 2019 mengalami kenaikan drastis. Dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan. Di mana lebih dari 500 ribu orang melakukan perekaman E-KTP di berbagai wilayah di Indonesia.

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, berdasarkan rekaputulasi per 10 April 2019, angka perekaman sudah mencapai 98,5 persen dari total wajib E-KTP sebesar 189 juta. “Penduduk yang belum merekam tinggal 1,5 persen atau sekitar 2,9 juta,” ujarnya saat dihubungi Jawa Pos.

BACA JUGA: KPU Ingatkan Influencer di Medsos Tak Nodai Masa Tenang

Seperti diketahui, dalam rekapitulasi data sebelumnya, hingga akhir Maret 2019, jumlah penduduk yang belum merekam ada di angka 3,42 juta jiwa atau 1,78 persen. Tren peningkatan sendiri sudah terjadi sejak awal tahun 2019. Bahkan dalam kurun waktu Februari hingga Maret, jumlah perekaman mencapai 1 juta jiwa.

BACA: Dukung Jokowi – Ma’ruf, Pelanggaran Bima Arya tak Hanya Satu

BACA JUGA: Harapan Pemuda Pancasila Jelang Hari Pencoblosan Pemilu 2019

Zudan menuturkan, dalam sisa waktu jelang 17 April, pihaknya sudah mempersiapkan jajaran dinas dukcapil di seluruh kabupaten/kota untuk mempersiapkan diri. Hal itu guna mengantisipasi adanya lonjakan angka perekaman E-KTP. Mengingat perekaman E-KTP menjadi syarat wajib bagi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Persiapan yang dilakukan adalah mempersiapkan sistem semaksimal mungkin. “Jaringan kita full-kan, tim aplikasi rekam cetak E-KTP siaga penuh 1000 persen sampai dengan hari H coblosan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bu Mega Ajak Kader PDIP Suarakan Protes jika Ada Warga Tak Diberi Hak Pilih

Oleh karenanya, Zudan mengajak masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa untuk melakukan perekaman guna menyelamatkan hak suaranya. Dia menjamin, jajarannya akan memberikan pelayanan maksimal. “Sesuai putusan MK bila tidak mau merekam ya harus legowo kehilangan hak pilihnya,” tuturnya.

Dia juga menambahkan, hingga saat ini, upaya jemput bola perekaman E-KTP masih berlangsung. Minggu (14/4), dukcapil pusat bersama DKI Jakarta membuka perekaman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba Jakarta. “Yang di daerah saya belum dapat laporan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Jokowi Sempat Gamang saat Akan Salat di Dalam Kakbah, Ada Apa?

Sebelumnya, dalam dua bulan terakhir, gerakan jemput bola nasional juga digalakkan. Khususnya di wilayah Indonesia Timur yang memiliki angka perekaman relatif rendah. Agar maksimal, sejumlah tenaga dari dinas dukcapil di Jawa diperbantukan. (far)

Progres Perekaman E-KTP Jelang Coblosan

1. Awal Januari

Angka perekaman : 97,2 persen

Tunggakan perekaman: 5,3 juta jiwa

2. Akhir Maret

Angka perekaman : 98,22 persen

Tunggakan perekaman: 3,4 juta jiwa

3. Pertengahan April

Angka perekaman : 98,5 persen

Tunggakan perekaman: 2,9 juta jiwa

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilihan di Luar Negeri Bermasalah, KPU Dituntut Ekstra Profesional


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler