Dua Pekan PSBB Transisi di Jakarta, Apa Hasilnya?

Senin, 26 Oktober 2020 – 13:35 WIB
Titik pemeriksaan atau check point penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi selama dua pekan ke depan terhitung dari hari ini Senin (26/10).

Sebelumnya, PSBB Transisi di Jakarta sudah berlaku selama dua pekan, yakni sejak 12 Oktober 2020.

BACA JUGA: Pelanggaran Prokes di DKI Jakarta Menurun Selama PSBB Transisi

Lantas, apakah pemberlakukan PSBB Transisi yang sudah berlangsung dua pekan membuat jumlah kelurahan yang terdapat kasus positif aktif Covid-19 berkurang?

Berdasarkan data dari laman corona.jakarta.go.id yang diperbaharui Minggu (25/10), terdapat 263 dari 267 kelurahan yang masih memiliki kasus positif aktif Covid-19. 

BACA JUGA: PSBB Transisi DKI Jakarta Kembali Diperpanjang Dua Pekan

Jumlah tersebut masih sama dengan data pada awal pemberlakukan PSBB Transisi, 14 Oktober 2020 lalu.

Sementara itu, jumlah total kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali bertambah signifikan per 25 Oktober 2020, yakni 100.991 atau meningkat 771 kasus dalam satu hari.

BACA JUGA: Ragunan Zoo Beroperasi di Masa PSBB Transisi, Jumlah Pengunjungnya Cuma Sebegini

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.012 pasien masih dirawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Adapun untuk jumlah total pasien dinyatakan sembuh, yakni 86.815, meningkat sebanyak 1.229 pasien dalam satu hari. (mcr1/jpnn)

Berikut Daftar 10 Kelurahan dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi di DKI Jakarta: 

1. Kelurahan Kalideres, Jakbar: 103 kasus

2. Kelurahan Kapuk, Jakbar: 100 kasus

3. Kelurahan Cipinang Muara, Jaktim: 96 kasus

4. Kelurahan Duri Kosambi, Jakbar: 90 kasus

5. Kelurahan Pulo Gebang, Jaktim: 90 kasus

6. Kelurahan Jatinegara, Jaktim: 85 kasus

7. Kelurahan Sunter Agung, Jakut: 83 kasus

8. Kelurahan Cengkareng Timur, Jakbar: 81 kasus

9. Kelurahan Lubang Buaya, Jaktim: 81 kasus

10. Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jaktim: 79 kasus.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler