Dua Pelajar SMP Jadi Korban Kebejatan Duda Tua, Begini Modusnya

Minggu, 22 November 2020 – 23:56 WIB
Tersangka Ar (duduk) saat diamankan petugas Polres Rejang Lebong. Foto dok.Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Seorang pria terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur ditangkap jajaran Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu pada Minggu (22/11) sekitar pukul 11.15 WIB.

Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni mengatakan tersangka yang ditangkap berinisial Ar (65) warga Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah.

BACA JUGA: Tiga Penodong Mbak Mustika Ditangkap, Ternyata Pacar Korban Terlibat, Nih Modusnya

Sedangkan korbannya dua anak yang masih berstatus pelajar SMP di daerah itu.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Kepala Siring, Kecamatan Curup Tengah," kata dia.

BACA JUGA: Perbuatan Iqbal Merusak Citra PNS, Bikin Malu

Dia menjelaskan penangkapan tersangka Ar ini berdasarkan laporan dari kedua orang tua korbannya dengan nomor LP/B-224/VIII/2020/BKL/RES RL, tertanggal 26 Agustus 2020.

Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula pada Rabu malam 26 Agustus lalu saat kedua korban sedang nongkrong di Lapangan Setia Negara Curup, namun karena kemalaman sehingga tidak berani pulang ke rumah karena takut dimarahi orang tua mereka.

BACA JUGA: Pengakuan Bocah 10 Tahun Ini Sungguh Mengejutkan, Pelaku Perbuatan Bejat Itu Ternyata

Kemudian kedua korban ini diajak salah seorang temannya ke rumah tersangka yang diakuinya sebagai orang tua angkatnya, tetapi baru saja tiba di rumah yang dimaksud teman korban ini langsung pergi dengan alasan hendak mengantarkan sepeda motornya terlebih dahulu dan berjanji akan kembali lagi.

Saat temannya pergi, pelaku kemudian merayu kedua korban dan menjanjikan akan membelikan HP jika mau diajak berhubungan badan di kebun di Kecamatan Curup Timur.

"Karena tidak pulang ke rumah, orang tua korban bersama saksi mencari dan menemukannya di rumah pelaku. Kedua korban ini kemudian menceritakan perbuatan yang terjadi kepada mereka," kata dia lagi.

BACA JUGA: Pemasok Bahan Baku Pembuatan Sabu-sabu di Rumah Ustaz SA Ternyata Jenderal Yusuf

Sejauh ini petugas penyidik PPA Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Ar yang berstatus duda itu, dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler