Perbuatan Iqbal Merusak Citra PNS, Bikin Malu

Minggu, 22 November 2020 – 01:05 WIB
Pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil ditangkap polisi. Foto: sumeks.co

jpnn.com, MARTAPURA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Iqbal, 41, ditangkap polisi karena terlibat pembobolan mobil dengan modus pecah kaca.

Iqbal merupakan satu dari tiga pelaku bandit pecah kaca yang menjalankan aksinya bulan lalu di Gumawang, Belitang Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Begal Bu Guru Ini Akhirnya Tertangkap

“Tersangka ternyata PNS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP I Putu Suryawan SIK SH.

Tersangka Iqbal, warga Kelurahan Karta Raya, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI. Ia mengakui seorang ASN di Kabupaten OKI.

BACA JUGA: Saat Mencangkul Parit, Penggali Menemukan Besi Lonjong Berkarat, Diangkat Langsung Geger

“Saya PNS di Kayu Agung, diangkat PNS tahun 2013 lalu,” ucapnya saat diwawancara di Polres OKU Timur, Sabtu (21/11).

Dalam aksi pencurian tersebut, dirinya mendapatkan tugas mengawasi target di dalam Bank SumselBabel yang berada di Kecamatan Belitang.

BACA JUGA: Tegang! 5 Komplotan Pecah Kaca Mobil Melawan Polisi

Dari hasil kejahatan tersebut, dirinya mendapat bagian sebesar Rp26 juta.

Kasat Reskrim membenarkan pihaknya telah menangkap satu orang pelaku, dan sedang memburu dua rekan pelaku lainnya yang melarikan diri.

BACA JUGA: Sempat Buron, Pelaku Begal Bu Guru Ini Akhirnya Tertangkap

“Dari pengakuan tersangka, dirinya nekat melakukan pencurian tersebut karena terlilit utang puluhan juta rupiah. Saat ini tim kami sedang memburu dua orang rekan pelaku lainnya yang DPO berinisial AS (22) dan satu lagi inisial IA (23),” ujar Dalizon. (seg/dom/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler