Dua Pelaku Begal Mobil dan Penganiaya Korban di Lampung Selatan Ditangkap

Senin, 18 September 2023 – 22:54 WIB
Suasana saat konferensi pers terkait penangkapan pelaku begal mobil di Lampung Selatan. Foto: ANTARA/Riadi Gunawan

jpnn.com, LAMPUNG SELATAN - Dua pelaku kasus begal mobil milik seorang sopir travel yang dianiaya di Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, akhirnya ditangkap polisi. 

Kedua pelaku begal mobil tersebut ditangkap di kawasan Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA: Ikam Jabung Sai dan Tokoh Adat Cegah Aksi Begal-Curanmor

"Para pelaku diamankan di daerah Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah tersangka yang diamankan untuk sementara dua orang berinisial DA dan MF," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dalam keterangannya di Kalianda, Senin.

Ia menjelaskan, kedua pelaku diamankan saat hendak mengembalikan sepeda motor kepada kerabatnya di daerah Sribawono.

BACA JUGA: Wanita DPO Kasus Begal di Lampung Ini Sudah Ditangkap Polisi

"Pelaku diamankan sekitar pukul 18.30 WIB. Artinya pengungkapan kasus itu tidak sampai 24 Jam," katanya.

Tidak hanya ditangkap, anggota kepolisian juga menembak para pelaku itu, karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas.

BACA JUGA: Begal Sadis Pembacok Pedagang Tahu di Palembang Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

"Kami berikan tindakan tegas terukur, karena pelaku melawan saat hendak ditangkap," kata dia pula.

Namun hingga saat ini masih ada satu pelaku yang masih buron (DPO), sehingga pihaknya meminta agar pelaku segera menyerahkan diri ke kepolisian setempat.

"Jadi total ada tiga tersangka, dua berhasil kami amankan, satu lagi masih DPO, kami imbau yang berstatus DPO dapat menyerahkan diri ke petugas," ujarnya.

Kronologis kejadian tersebut berawal pada Kamis, 14 September 2023, sekitar pukul 15.10 WIB, saat istri korban SR mendapatkan pesan WA dari orang yang ingin memesan travel untuk 4 orang tujuan Hajimena, Natar, Lampung Selatan dengan lokasi penjemputan di Lapangan Sidomulyo.

Sekitar pukul 18.51 WIB, sopir itu Andri Haldi menjemput terduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BH 1834 NC di Lapangan Sidomulyo. Korban pun langsung melajukan kendaraan menuju arah Panjang, Bandarlampung.

Kemudian pukul 20.00 WIB, korban pun tiba di depan Kantor Koramil Panjang, lalu 2 orang penumpang turun dan selanjutnya korban pun pulang ke arah Candipuro.

Namun, sekitar pukul 22.00, istri korban kembali mendapat pesan WA dari salah seorang penumpang agar minta dijemput kembali. Sekitar pukul 00.30 WIB, korban menjemput terduga pelaku berjumlah 3 orang yang meminta diantarkan ke Tanjung Bintang.

Sampai di jalan persawahan Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan pukul 02.30 WIB, penumpang tersebut meminta korban untuk memperlambat laju kendaraan, dan secara tiba-tiba penumpang tersebut mencekik leher korban dari arah belakang sambil menodongkan pisau.

Sementara itu, penumpang yang duduk di bangku depan langsung memegangi badan korban, lalu menusuknya menggunakan obeng, setelah itu, korban pun berusaha menarik pisau yang ditodongkan di lehernya.

Mendapatkan perlakuan demikian, korban keluar mobilnya, namun dikejar oleh para pelaku. Setelah itu, korban pun langsung diikat oleh pelaku di bagian tangan dan kaki dan menutup mulut korban dengan lakban. Lalu, korban digorok dan disayat di sekujur tubuh. Selanjutnya, membuang tubuh korban di pinggir jalan.

Usai melancarkan aksi tersebut, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kabur kendaraan Daihatsu Xenia warna silver milik korban ke arah Banyumas, Candipuro.

Berdasarkan keterangan, korban mengalami sejumlah luka di antaranya luka sayat pada bagian leher depan. Terdapat juga luka sayatan pada bagian leher samping. Lalu, luka robek pada bagian telapak tangan kiri, luka robek pada jari manis, luka sayat pada pelipis sebelah kanan dan memar pada bagian dada serta bahu.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler