Dua Pelaku Penculikan Bocah di Muara Enim Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 November 2018 – 16:43 WIB
Tersangka penculikan Ayu (kedua dari kiri) diamankan bersama korban Laila (digendong). Foto: Polres Muara Enim for Sumeks

jpnn.com, MUARA ENIM - Kasus penculikan anak di Muara Enim, Sumatera Selatan berhasil dibongkar jajaran Polsek Gelumbang, Jumat (2/11).

Korban yang diculik seorang balita bernama Laila (2,5). Dia cucu Sainem (53), warga Dusun Skarda, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.

BACA JUGA: Dicurigai sebagai Penculik Anak, Digebuki dan Diikat Warga

Delapan hari lamanya polisi memburu kedua pelakunya pasangan suami istri (pasutri), Hasan (43) dan Ayu (41).

“Alhamdulillah, tadi siang (kemarin) pukul 10.30 WIB kami berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelakunya,” kata Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono.

BACA JUGA: Jangan Mudah Percaya Isu Penculikan Anak

Kedua pelaku akan dijerat pasal 83 Jo 76F UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Dijelaskan, cerita penculikan ini berawal 26 Oktober, pukul 07.30 WIB. Kedua pelaku datang ke kediaman Sainem untuk pamitan.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus Upaya Penculikan Anak

Tersangka Ayu mengaku akan berangkat ke Km 32 Indralaya, menemui anak angkatnya. Kepada Sainem, wanita itu ingin membawa Laila untuk menemaninya dan sang suami sepanjang perjalanan.

Tanpa curiga, Sainem pun mengizinkan. Hasan lalu mengantarkan istrinya dan korban ke jalan arah Palembang hingga naik bus jurusan Palembang. Sejak itu, ketiganya tak kunjung kembali ke dusun.

“Sang nenek (Sainem, red) lalu melapor kepada kami pada 28 Oktober atau dua hari setelah cucunya tidak pulang-pulang,” beber Indrowono. Atas dasar itulah, dia menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Nasron SH MH dan jajaran untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pencarian tiga hari, pada 31 Oktober, sekitar pukul 12.00 WIB, pasutri itu terlacak di Jalur 17, Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. Anggota Polsek Gelumbang pun memburu mereka ke sana.

Tapi, keduanya sudah lebih dulu pindah ke rumah orang tua angkat mereka di Kecamatan Kayuagung OKI. Polisi mengejar ke sana. Lagi-lagi, pasutri ini sudah tidak ada di sana. Akhirnya, kemarin didapatkan informasi kalau Ayu dan Hasan pulang ke kontrakan mereka di Jl Batubara, Desa Suka Menang, Gelumbang.

Ada warga yang melihat Ayu menggendong balita. Informasi itu diteruskan kepada anggota Polsek Gelumbang. “Kami langsung bergerak dan mendekat. Ternyata benar sehingga dilakukan penangkapan,” tutur Indrowono.

Rupanya, Ayu dan Hasan kembali ke rumah itu untuk ambil pakaian. “Mereka berencana pergi ke Jawa,” bebernya. Dalam pemeriksaan lanjutan, Ayu mengaku selama beberapa hari kabur, mereka memang sempat ke Banyuasin dan OKI dengan membawa Laila. “Informasinya, korban ditawar-tawarkan kepada orang, mau dijual kedua pelaku. Tapi tidak ada yang mau,” bebernya.

Tapi, motif sesungguhnya tersangka Ayu dan Hasan masih belum bisa dipastikan. “Keterangan mereka ini berbelit-belit. Jadi anggota masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” tandasnya.

Ayu mengaku asli dari Ogan Ilir. Sedangkan Hasan diakui sebagai suaminya. Mereka menikah secara siri. “Usia Ayu di surat nikah 30 tahun, tapi pengakuannya baru 19 tahun. Entah yang mana benarnya, masih diproses lebih lanjut,” kata Indrowono. Termasuk kemungkinan kalau pasutri ini terlibat dalam sindikat penculikan bayi, itu pun masih didalami.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang punya anak kecil untuk benar-benar dalam menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi kasus serupa. “Jangan izinkan anak dibawa orang asing. Apabila tidak kembali, segera laporkan akan kami bisa bertindak cepat," pungkasnya.

Terpisah, kehebohan kasus penculikan juga merebak di Babat Toman, Kabupaten Muba. Meski tidak terbukti benar, tapi kasus yang terjadi di Kelurahan Mangunjaya, kemarin (2/11), pukul 08.30 WIB harus jadi pelajaran.

Cici membonceng putranya, Kelvin (8), naik sepeda motor menuju Pasar Mangunjaya. Di terminal setempat, ada pria tak dikenal memegang tangan Kelvin. Cici curiga pria itu hendak menculik anaknya. Heboh kasus itu sampai di jajaran Polsek Babat Toman pimpinan AKP Ali Rojikin. Pria yang meresahkan itu, Hadi (27), pun diamankan. Namun, yang bersangkutan tak bisa diperiska karena diduga alami gangguan jiwa.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, mengatakan, kejadian penculikan anak di Terminal Mangunjaya tidaklah benar. “Hadi mengalami gangguan jiwa, berdasarkan hasil di RSUD Sekayu,” tegasnya.

Petugas pun menyerahkan Hadi ke Dinas Sosial (Dinsos) Muba. “Saya mengimbau masyarakat tidak merasa resah. Namun tetap waspada dalam menjaga anak,” pungkasnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku belum mendapat laporan tentang pengungkapan kasus dugaan penculikan di wilayah hukum Polres Muara Enim. “Kalau memang ada, ya harus diproses,” katanya.

Diakuinya, saat ini sedang marak isu soal penculikan anak. “Tapi sejauh ini tidak ada laporan ke polisi. Hoax, ternyata kasusnya lain,” ujarnya. Tapi dia mengimbau masyarakat untuk waspada. Harus bisa memilah mana yang sekedar isu dan tuduhan yang tidak benar atau yang benar-benar penculikan.

“Media kan sudah memberitakan, kalau isu-isu itu tidak benar. Hendaknya masyarakat jangan cepat percaya kalau tidak ada buktinya. Jangan sampai melakukan perbuatan melanggar hukum karen terpengaruh isu yang belum tentu kebenarannya,”tandasnya. (way/yud/wly/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kronologis Bocah SD Berhasil Kabur dari Mobil Penculik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler