Dua Pembunuh Bardansyah Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

Rabu, 05 Mei 2021 – 21:33 WIB
Korban penganiayaan yang yang meninggal dunia Bardansyah Damanik, terbujur kaku di ruang jenazash RSU HAM Simatupang, Kisaran, Senin (3/5). Foto: sumutpos.co

jpnn.com, KISARAN - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Bardansyah Damanik alias Tomi, 42, warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Open Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Kedua tersangka yang ditangkap berinisial, MS, 42, warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegalsari Kecamatan Kisaran Barat dan DHS, 40, warga Jalan Akasia blok III Linkungan II Kelurahan Mekarbaru Kecamatan Kisaran Barat.

BACA JUGA: Sering Meresahkan Warga, Usman Akhirnya Ditangkap Polisi, Kakinya Ditembak, Lihat Tampangnya

Motif penganiayaan yang menewaskan korban adalah dendam.

Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu M Pakpahan mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/5) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Abdi Setia Bhakti Kompleks Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat.

BACA JUGA: Berita Duka: Sahruna Meninggal Dunia

“Pelaku ini ada dendam lama terhadap korban,” ujar Iptu M Pakpahan.

Saat pelaku bertemu korban di simpang KFC Kisaran, mereka terlibat cekcok. Cekcok itu berbuntut panjang hingga perusakan warung tuak milik MS di Kompleks Graha hingga berujung perkelahian.

BACA JUGA: Leher Ditempeli Pisau, Uang Rp100 Juta untuk Beli Mobil Dirampok, Pelaku Teman Sendiri

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu hingga mnyebabkan korban terjatuh.

Korban kembali bangkit dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dan diarahkan ke MS.

Namun, MS merampas pisau tersebut kemudian menusuk paha kiri korban dan menyebabkan korban mengalami pendarahan dan kabur meninggalkan lokasi dengan kondisi berlumuran darah.

“Jadi melihat korban sudah berlumuran darah salah seorang teman korban melarikan korban ke RSU Haji Abdul Manan Simatupang namun sayang nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pencurian Truk Pembawa Sawit di Dharmasraya Ditangkap, Ini Modusnya

Mendapatkan kabar ini, Kasat Reskrim AKP Ramadani bersama Kanit Jatanras dan anggota langsung RSU HAMS Kisaran dan melalukan olah TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.(bbs/azw/sumutpos.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler