Dua Pemilik Akun Triomacan2000 Baku Hantam di Tahanan

Rabu, 12 November 2014 – 19:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan pemerasan yang juga pemilik akun @TM2000Back, Raden Nuh dan Harry Koeshardjono dikabarkan baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya, Minggu (9/11) sekira pukul 2.00. Harry pun melaporkan Raden ke polisi karena penganiayaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Arief Budiman, dikonfirmasi JPNN, Rabu (12/11), malam membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA: Mantan Wakil Rektor UI Dituntut Lima Tahun Penjara

Hanya saja ia tak merinci kronologis kejadian dan mempersilahkan menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. "Benar. Detailnya silahkan tanya ke Kabid Humas," kata Arief.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. Dijelaskan Rikwanto, kuasa hukum Harry melaporkan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan Raden ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (11/11) pukul 17.50.

BACA JUGA: Politikus Golkar Minta Mendagri Tidak Asal Bubarkan FPI

"Pada hari Selasa (11/11/2014) pukul 17.50, telah dilaporkan di SPK Polda Metro Jaya oleh kuasa Hukum HK alias Harry Koeshardjono tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RN (Raden Nuh) mengakibatkan luka lebam pada mata kiri Koes," kata Rikwanto lewat pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu (12/11). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Buntut Sengketa TPI, KY Investigasi Putusan MA

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP Bela Pidato Jokowi di Forum APEC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler