jpnn.com, SURABAYA - Polsek Pabean Cantian, Surabaya menangkap Muhammad Fadli, warga Bangkalan. Pemuda 18 tahun itu diamankan setelah kerap meresahkan ojek online (ojol) di kawasan utara. Fadli diketahui sebagai perampas HP spesialis ojol.
Fadli masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Dia mengaku sudah empat kali beraksi.
BACA JUGA: Ayah Ajarkan Anak Curi Handphone di Toko
BACA JUGA : Oknum Sopir Taksi Online Rampas Handphone dan Perkosa Penumpang
BACA JUGA: Penjahat Rampas Kalung Bocah 8 Tahun
Selain di Pabean Cantian, pemuda yang tinggal di Kelurahan Ujung tersebut mengobok-obok kawasan Semampir.
"Kasusnya masih dikembangkan. Satu temannya masih dikejar," kata Kapolsek Pabean Cantian AKP Mellysa Amelia.
BACA JUGA: Pura-pura Jualan Obat Herbal, Ternyata...
Mantan Kapolsek Sukun, Polresta Malang, itu menjelaskan, polisi telah menyita barang bukti kejahatan. Selain HP korban, motor tersangka turut diamankan.
BACA JUGA : Debt Collector Rampas Motor di Jalan, Polisi: Laporkan
Berdasar informasi, tertangkapnya tersangka berawal saat korban bernama Fany Risky Godiar mengantarkan makanan untuk kliennya.
Saat itu Fany ditemani ibunya, Sutami. Dia mengandalkan aplikasi Google Map untuk mengetahui alamat pemesan makanan.
BACA JUGA : Anggota Geng Motor Nekat Rampas Senjata Api Milik Oknum Polisi, Akhirnya…
Namun, sesampai di Jalan Pabean Sayangan, Fany kaget. Ada dua pemuda berboncengan yang memepetnya.
Mereka lantas merampas HP yang ditempelkan di spidometer. "Aksi perampasan gagal karena tersangka terjatuh" kata Mellysa. (hen/c9/ano/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Mahir Mencuri HP, Pelaku Apes Langsung Terdeteksi Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia