jpnn.com, BONDOWOSO - Seorang pria berhasil diamankan polisi setelah nyaris dikeroyok massa karena tertangkap tangan telah mencuri handphone.
Peristiwa itu terjadi di pemukiman warga Desa Kembang Kecamatan Kota Bondowoso. Pelaku Harly Agus Wicaksono alias Harly (34) sebelumnya telah berkeliling pemukiman dengan berpura-pura menjual obat herbal kesehatan.
BACA JUGA: Belum Mahir Mencuri HP, Pelaku Apes Langsung Terdeteksi Polisi
Aksi tersebut dilakukan di perumahan Villa Kembang Desa Kembang Kecamatan Kota Bondowoso.
Tepat di depan sebuah rumah, ada seorang anak kecil sedang memegang handphone dan pelaku menghampiri dan meminjamnya.
BACA JUGA: Niat Mencuri, Aksi TO Gagal Gara-gara Cahaya Senter Ponsel
Karena lengah, kemudian tersangka membawa kabur handphone menggunakan motor keluar perumahan.
'Beberapa warga yang mengetahui, langsung melakukan pengejaran. Diawali dari lokasi persawahan hingga pelaku akhirnya tertangkap di komplek gudang bulog bersembunyi di gorong-gorong," ujar Kapolsek Bondowoso Kota, AKP Yunaryanto.
BACA JUGA: Andika Nyaris Bonyok Dihajar Warga Kampung
Warga nyaris menghakimi pelaku. Namun beruntung polisi segera datang serta langsung membawa pelaku ke Mapolsek Bondowoso Kota.
AKP Yunaryanto mengatakan, selain handphone android hasil curian, polisi juga mengamankan sebuah motor dengan tiga plat nomor berbeda di dalam joknya serta sejumlah obat herbal di dalam tas pelaku.
"Akibat perbuatannya, seorang residivis tersebut dijerat pasal 362 KUHP tentang pencuraian yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkas kapolsek. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Copet Handphone demi Belajar Internet
Redaktur & Reporter : Natalia