jpnn.com - BATUAJI - Satreskrim Polresta Barelang menangkap AP dan SG pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Perumahan MKGR Batuaji, Batam, Kepri, Minggu (28/8) siang. Ke duanya diamankan saat hendak transaksi motor hasil curian.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J. Pelaku hendak menjual motor tersebut dengan harga Rp 1,5 juta.
BACA JUGA: Selain Alat Penghisap Narkoba, Polisi Temukan Alat Bantu Sex di Rumah Aa Gatot
"Mereka (AP dan SG) pemetik. Kasusnya masih pengembangan," ujar salah seorang buser Polresta Barelang seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (29/8).
Informasi yang didapatkan, ke dua pelaku beraksi di kawasan Batuaji. Dan motor hasil curian tersebut hendak dijual ke kawasan Bengkong.
BACA JUGA: Jaksa Masih Punya 10 Saksi Lagi untuk Jerat Jessica
"Pengakuannya mau dijual ke Bengkong. Dan ini masih kita lakukan penyelidikan," tegasnya.
Ke dua pelaku masih diamankan di ruang unit buser Polresta Barelang. Saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku.
BACA JUGA: Dor! Begal Sadis Keok, Kini Meringkuk Dipenjara, Rasain Deh...
Informasi yang didapatkan, pelaku memiliki kelompok curanmor di Batam. Mereka beraksi di wilayah Batuji, Batamcentre dan Bengkong.
Dari pengakuan AP, ia tak mengetahui motor yang dijual hasil curian. "Saya tak tau (motor curian). Cuma mau jual saja," ujarnya di hadapan polisi. (opi/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Wanita Gosong di dalam Mobil Mewah Itu Korban Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi