Dua Pemuda Ini Ditangkap saat Masukkan Ternak Warga ke Goni

Selasa, 12 Juni 2018 – 18:32 WIB
Kedua maling ternak memperlihatkan hasil curiannya saat diamankan, Minggu (10/6). Foto: BAMBANG/SUMUT POS

jpnn.com, LANGKAT - Dua orang maling ternak berhasil ditangkap warga saat beraksi di Dusun VII, Afdeling VI, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Langkat, Minggu (10/6).

Keduanya masing-masing, Anton S, 36, warga Dusun I Sumur, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang dan Hendra Sarana S, 25, warga Dusun I Sumur Bor, Desa Tebing Tanjung Selamat, Kecamatan Padang Tualang.

BACA JUGA: Mobil Pencuri Spesialis Kerbau Dibakar Warga di Solsel

Pagi itu, dua warga sekitar, Turitno, 36, dan Sukarso, 37, memergoki keduanya memasukkan kambing ke dalam goni. Keduanya langsung berteriak maling.

Teriakan keduanya mengundang warga lain ke tempat kejadian perkara (TKP). Tanpa perlawanan, Anton dan Hendra berhasil diamankan warga.

BACA JUGA: Jatah Uang Hasil Curi Sapi Rp 100 Ribu Buat Beli Beras

Warga kemudian langsung memboyong keduanya menuju Mapolres Langkat. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit Honda Revo tanpa plat, 1 ekor kambing serta 1 buah goni warna putih.

“Tersangka kita jebloskan kedalam sel. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp1.500.000,” tegas Kasubag Humas AKP Arnold Hasibuan.(bam/ala)

BACA JUGA: Dor! Pencuri Sapi Tewas Meregang Nyawa Ditembak Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Pak Guru Jadi Komplotan Pencuri Ternak


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler