jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus dua tersangka penculikan anak berusia 3 tahun 6 bulan sempat viral di media sosial.
Kedua tersangka adalah Suhartono alis Tono, 38, dan Sutrino, 32, warga Jalan Taman Murni, Kelurhan Alang-alang Lebar, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang, berhasil diamankan, Sabtu (20/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
BACA JUGA: Penculik Anak di Palembang Ditangkap Polisi, Kakinya Langsung Didor, Nih Tampangnya
Tersangka Tono merupakan pecatan TNI pernah bertugas di Kodim 0401/Muba.
Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan dua unit motor Honda Scoopy, jaket berwarna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi dan sehelai kain.
BACA JUGA: Polisi Gelar Penggerebekan di Lokasi Rawan Narkoba, Ada Pria Mengaku Anggota TNI, Ternyata...
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana dan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan bahwa tersangka ditangkap rumahnya masing-masing.
“Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur hingga diberikan tindakan tegas terukur pada kedua kakinya. Tersangka langsung kita bawa rumah sakit (RS) Bari Palembang untuk dilakukan perawatan intensif,” ujarnya.
BACA JUGA: Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Sementara itu, pelaku Tono dan Sutriono mengatakan, nekat melakukan aksi tersebut karena terdesak ekonomi.
BACA JUGA: Ancam dan Tantang Polisi di Medsos, Giliran Dijemput Langsung Ciut, Tuh Lihat
“Setelah berhasil, rencananya kedua pelaku akan meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Namun keburu viral di media sosial, jadi mereka takut dan memberikan korban kepada warga untuk diserahkan ke keluarganya,” tutupnya. (dey/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi