Polisi Gelar Penggerebekan di Lokasi Rawan Narkoba, Ada Pria Mengaku Anggota TNI, Ternyata...

Minggu, 21 Februari 2021 – 01:30 WIB
TNI gadungan diamankan polisi saat melakukan penggerebekan di pemukiman warga Jalan Medan-Binjai Km 12, Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal, Selasa (16/2) malam. Foto: sumutpos.co

jpnn.com, MEDAN - Seorang anggota TNI gadungan di Medan, Sumatera Utara diamankan dalam penggerebekan lokasi rawan narkoba di Jalan Medan-Binjai Km 12, Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal, Selasa (16/2) malam.

Selain itu, polisi juga mengamankan pistol mainan dan dua pria pelaku narkoba dengan barang bukti paket sabu-sabu, Selasa (16/2) malam.

BACA JUGA: Bobi Saputra Ditemukan Tewas di Rutan Pakjo, Kondisi Mengenaskan

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah.

Selanjutnya, diturunkan tim ke lokasi hingga membuat sejumlah warga panik lalu kabur karena sedang bermain judi.

BACA JUGA: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata

“Petugas berhasil mengamankan dua pria yang berusaha melarikan diri ke semak-semak saat digerebek. Dari keduanya, disita barang bukti satu paket sabu-sabu yang sempat dibuang,” ujar Yasir kepada wartawan, Rabu (17/2).

Setelah mengamankan kedua pria, petugas kemudian melakukan penyisiran. Hasilnya, diamankan seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota TNI.

BACA JUGA: Berawal dari Facebook, Remaja 16 Tahun Diperkosa di Pondok Sepi

Namun, pria tersebut tidak bisa menunjukkan identitasnya saat diminta personel.

“Selain pistol mainan, kami juga menyita dua amunisi asli dan baju loreng TNI lengkap dengan atributnya,” sambung Yasir.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga menyita satu unit mesin judi jackpot dari lokasi.

Kemudian, seluruh barang bukti, anggota TNI gadungan dan dua pelaku narkoba diboyong personel ke Mapolsek Medan Sunggal.

BACA JUGA: Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya

“Petugas sedang mendalami keterangan para pelaku untuk proses hukum dan pengembangan kasus,” pungkasnya. (ris/azw/sumutpos.co)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler