Dua Pencuri Tertangkap, Diikat di Pohon Lantas Dibakar

Senin, 01 Desember 2014 – 06:33 WIB

jpnn.com - BINONG - Malam Minggu (29/11) di Kampung Krajan, Desa Tanjungrasa, Kecamatan Tambakdahan menjadi malam yang sangat mencekam. Ratusan warga sekitar pukul 01.30 dini hari keluar rumah memburu dua residivis kambuhan yang kepergok hendak mencuri sepeda motor.

Tanpa ampun, setelah berhasil ditangkap, keduanya dihajar warga. Tak bisa dicegah, kemarahan warga memuncak, ramai-ramai menyiramkan bensin dan membakar kedunya hingga tewas dalam keadaan terikat di pohon berikut motor yang digunakannya.

BACA JUGA: Merampok Sanggar Senam Gunakan Pistol Mainan

Dua orang pelaku diketahui bernama Naca bin Ameng (40) warga Dusun Cibanteng RT15/RW 06 Kampung Jatiragas Hilir Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang dan Muhid (33) warga Kampung Sukawaris Desa Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

Polsek Binong tiba ke lokasi kejadian ketika kedua pelaku sudah tewas dalam keadaan terpanggang, kemudian dibawa ke RSUD Ciereng untuk divisum.

BACA JUGA: Perempuan Diserang Lelaki Bertopeng secara Ganas

Kapolsek Binong AKP Bambang saat ditemui di RSUD Ciereng, Minggu (30/11) mengatakan, warga diduga sudah kesal dengan aksi pencurian sepeda motor hingga dua pelaku itu dibakar.

Dikatakannya, pelaku dikepung ratusan massa. Tertangkap tangan sekitar jam 01.30 WIB ketika sedang mencoba mencuri motor milik korban bernama Sodik warga Kampung Krajan RT 04/RW 01 Desa Tanjung Rasa. Pelaku berusaha mencongkel pagar rumah target pencurian namun diketahui oleh pemilik rumah dari lantai dua rumahnya.

BACA JUGA: Malam Digauli, Paginya Wanita Ini Tikam Suami

“Pelaku yang sudah mengintai sebelumnya berusaha mencongkel pagar korban, namun aksinya tersebut diketahui korban sudah menghubungi warga kemduain berteriak. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku dan warga terus bertambah banyak hingga akhirnya tertangkap. Warga yang sudah mengamuk menghajar, mengikat dan membakar korban sampai tewas hangus,” ujarnya.

Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti seperti kunci letter T 3, kunci magnet 1, 1 gembok 1 dan 1 pahat.

“Saya hubungi pihak kepolisian Pandeglang ternyata pelaku bernama Muhid sudah pernah ditahan di Lapas dan baru seminggu kemarin merayakan sunatan anaknya dengan meriah di Pandeglang,”  ujarnya.

Sementara itu saksi mata kejadian Ujang Satgas (50) mengatakan, warga yang terjaga melakukan ronda malam ketika mendengar teriakan langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengejar dan menangkap pelaku.

“Warga yang mendengar ada maling tertangkap langsung menghajar dan mebakarnya sekaligus satu motor pelaku. Ketika warga sudah kesal yang ada hanya hukum rimba dan ini pelajaran buat para pencuri agar kapok,” ujarnya. (ygo/man)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerayangi Jurnalis, Pejabat Pemkab Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler