Dua Penghubung Bandar Narkoba Ditangkap

Jumat, 23 Mei 2014 – 13:17 WIB

SIDRAP -- Dua orang penghubung bandar narkoba dan pengedar lintas daerah ditangkap Satnarkoba Polres Sidrap, Sulawesi Selatan di Jalan Murtala Barat, Kelurahan Paleteang, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (21/5) malam.
    
Penangkapan kedua penghubung itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga orang pengedar asal Kabupaten Sinjai. Dua orang penghubung itu di antaranya, Anwar, dan Sulaeman.
    
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Tumpal Alexander Siallagan melalui Kanit I Satnarkoba Polres Sidrap,  Aiptu Jhony Mamisa mengatakan, kedua pria ini bukan pemilik sabu-sabu sebesar tujuh gram dari tangan Iwan Cs.
    
Keduanya, kata dia, hanya perantara dan pengguna. "Anwar berperan sebagai perantara. Sulaeman ikut mencicipi. Barang yang diberikan pada Iwan Cs milik lelaki inisial Lk melalui Ar. Keduanya dalam pengejaran petugas," beber Aiptu Jhony.
    
Diakui, Aiptu Jhony, kelompok Iwan Cs sudah sering mengambil barang dari Anwar Cs. "Ini yang ketiga kalinya. Dua kali mereka lolos dan ketiga kalinya berhasil kami tangkap," sebutnya.
    
"Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba patut diapresiasi. Namun, jangan hanya kasus kecil. Seperti pengedar atau pengguna. Bandar besarnya harus terjaring," kata Ketua Aktivis Gerakan Anti Narkoba Kabupaten Sidrap, Samsumarlin seperti yang dilasnir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5). (eby/abg)

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Keluarga Wagub Ditangkap

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak 11 Tahun Sudah Empat Kali Menyodomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler