Pelaku Perampokan Keluarga Wagub Ditangkap

Jumat, 23 Mei 2014 – 12:30 WIB

jpnn.com - SIDRAP -- Dua pelaku perampokan di kediaman Drg Sri Suryana Azis, keluarga Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, di Pangkajene, Sidrap, ditangkap, Kamis (22/5) sore. Keduanya adalah Anto alias Awal, 24 tahun dan Andi Erwin, 23 tahun.  

Kedua tersangka ditangkap di lokasi terpisah oleh tim Buru Sergap (Buser) Polres Sidrap. Anto dibekuk lebih awal di sekitar Klinik Anugerah, Pangkajene. Sementara Andi Erwin ditangkap di Kantor Camat Bilokka, Kecamatan Panca Lautang, Sidrap. Saat itu, Erwin sedang menjalankan tugas (Piket) sebagai tim pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Polisi Tembak DPO Pencuri Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha menjelaskan, pelaku ditangkap setelah melacak nomor handphone milik korban yang dibawa oleh perampok.

"Si Anto kita pancing dengan perantaraan perempuan. Dia kita minta agar menghubungi Anto berpura-pura sebagai penumpang bemor," beber AKP Indra seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com), Jumat (23/5).

BACA JUGA: 13 Pemuda Serahkan Diri Usai Gilir Gadis, 1 Masih DPO

Dari situlah, sambung AKP Indra, tim buser bergegas menangkap Anto di sekitar Klinik Angerah, Pangkajene. Beda dengan Erwin, honorer UPT Pemadam Kebakaran Dinas Cipta Karya Sidrap itu ditangkap setelah Anto diminta menghubunginya.

Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Haris Suntojaya memastikan kedua lelaki itu terlibat langsung dalam aksi perampokan.

BACA JUGA: Anak 11 Tahun Sudah Empat Kali Menyodomi

Perampokan tersebut, beber AKBP Haris, berawal saat keduanya bertemu di salah satu pangkalan ojek tak jauh dari rumah korban. "Tersangka Anto ini memang berprofesi sebagai tukang ojek. Disitulah mereka menyusun rencana bersama Erwin dan melancarkan aksinya sekira pukul 03.00 wita di rumah Drg Sri," ungkap AKBP Haris.

Mantan Kabag Ops Polres Selayar itu menjelaskan, semua hasil kejahatan kedua tersangka utuh disita kembali oleh petugas. "Tersangka berikut barang bukti, termasuk parang panjang yang digunakan mengancam korban, sementara disita untuk kepentingan penyidikan," ujar Haris.

Hingga sore kemarin, Anto dan Erwin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sidrap. Dihadapan penyidik, Anto dan Erwin mengaku khilaf dan aksi perampokan yang dilakukannya secara spontan.

Erwin mengaku langsung merespons ajakan Anto, pria yang pernah ditangkap Polresta Parepare pada 2011 itu, karena terdesak ekonomi. "Saya ingin menebus sepeda motor saya yang sedang tergadai," ujar Erwin seraya mengaku menyesal.

Dalam pemeriksaan tersebut, kedua tersangka juga mengakui peran masing-masing saat beraksi. Dalam pengakuannya, Anto mengaku bertindak sebagai eksekutor. Sementara Erwin menjaga serta mengikat korban, Sri dan Rika. (eby/ars)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Ngaji Cabuli Santri hingga 5 Kali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler