jpnn.com, SELONG - Dua pelaku jambret berinisial KA alias Bonar dan Mah di kota Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, babak belur dihakimi massa sebelum diserahkan ke polisi, Sabtu (19/9) pagi.
Kapolsek Kota Selong, Iptu I Dewa Gde Wija Astawa saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan dua pelaku pejambretan HP milik pelajar yang terjadi di depan SDN 2 Rakam.
BACA JUGA: Polisi Ultimatum Pelaku Perampokan Driver Taksi Online: Serahkan Diri atau Ditindak Tegas
"Pelaku sempat dihakimi massa dan kami langsung dievakuasi guna menghindari aksi main hakim sendiri," katanya.
Menurut Kapolsek, aksi penjambretan terjadi saat korban melintas di TKP.
BACA JUGA: Mengaku Punya Ilmu Menghilang dan Bikin Orang Tertidur, Arta Wirianda Bobol Rumah, Lihat Hasilnya
Sebelum menjalankan aksinya pelaku sempat membuntuti korban, begitu pelaku melihat HP milik korban di saku kiri, kedua pelaku langsung beraksi memgambil HP milik korban.
Melihat HP-nya di ambil pelaku, korban langsung berteriak minta tolong sambil berteriak maling.
BACA JUGA: Usai Ditusuk, Syekh Ali Jaber Ternyata Sempat Melindungi Pelaku Agar Tidak Diamuk Massa
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengejar pelaku dan menangkap pelaku. Massa yang geram pun langsung menghajarnya.
Pelaku terselamatkan dari amukan massa, setelah anggota Polsek Kota yang mendapatkan laporan datang ke TKP.
BACA JUGA: Rita Sumarni Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ketua KPU Sumbar
"Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Kota Selong guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi