Dua Penjambret Dibekuk di Rumah

Jumat, 25 Februari 2011 – 11:30 WIB

MAJENANG -- Dua pelaku penjambretan di jalan lingkar selatan Majenang tepatnya di perempatan depan hotel Kenangga, Sabtu (19/2), ternyata sudah berhasil dibekuk petugas Polsek Majenang hanya selang beberapa jam usai beraksi.

Kedua tersangka yakni Wawan Gunawan bin Marsono (22) dan Andri bin Endang Yuliana (16) ditangkap di rumah orang tuanya, di Dusun Mekarsari RT 04 RW 11 Desa Limbangan Kecamatan WanarejaKeduanya dicokok tanpa perlawanan dan kini mendekam ditahanan Polsek Majenang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa penjambretan ini berawal saat korban, Tati Kurniasih (29) warga Dusun Golewang RT 01 RW 01 Desa Bener tengah dibonceng temannya

BACA JUGA: Bobol Dana Nasabah Rp 18 M, Karyawati Bank Pemerintah Dibekuk

Saat melintas di depan hotel Kenangga, dia yang tengah membalas SMS tiba-tiba dikejutkan aksi dua pelaku
Mendapati HP miliknya diambil paksa, dia meminta agar temannya yang tengah mengendarai untuk tancap gas dan mengejar pelaku

BACA JUGA: Sopir Taksi Gasak Pakaian Laundry

Namun keduanya kehilangan jejak karena kesulitan melintasi jalan penuh lubang.

Sesampai di pertigaan Jalan Mawar, tepatnya selatan balai Desa Sindangsari, keduanya berhenti karena melihat sekompok pemuda yang tengah berada di sana
Korban lalu bertanya apakah ada sepeda motor yang melintas kencang dijalan tersebut

BACA JUGA: Cinta Ditolak, Curi Celdam Mahasiswi

Salah satu dari mereka mengetahui persis ciri-ciri pelaku saat melintas di jalan ituBahkan dia mengetahui alamat salah satu pelaku.

Agus S, salah satu warga Sindangsari yang mengetahui kejadian ini lalu menghubungi Aiptu Dede Saroji, petugas yang tengah melakukan patroli di daerah tersebutkeduanya lalu melakukan pengejaran berdasarkan keterangan yang diberikan saksi.

Kapolres Cilacap AKPB Rudi Darmoko SIK melalui Kasubag Humas AKP Siti Hayati, kemarin membenarkan adanya penangkapan itu"Saat petugas sampai, pelaku belum pulangBegitu pelaku pulang, langsung diamankan," ujar Siti Hayati.

Sementara, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksi penjambretanNamun dari berbagai keterangan yang berhasil disimpulkan, petugas belum sepenuhnya mempercayai hal ini"Kita masih terus lakukan pengembangan meski dia mengaku baru satu kali menjambret," tambahnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek MajenangPetugas juga masih mengamankan barang bukit berupa HP hasil kejahatan pelaku serta satu unit motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku(har/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Ditipu Dukun Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler