Pasutri Ditipu Dukun Palsu

Selasa, 22 Februari 2011 – 09:01 WIB

BANDUNG - Banyak cara mengeruk uang dengan cara tidak halal, seperti yang dilakukan Sona Sobariman alias Ocha (19) yang menipu Feby sebesar Rp 15 Juta lebihCaranya, yakni dengan mengaku bisa memperbaiki dan membuat mesra hubungan suami-istri dengan sebuah air.

"Awalnya saya bilang bisa membantu teh Feby supaya bisa memperbaiki hubungan dengan suaminya melalui air dari dukun, padahal itu akal-akalan saya saja supaya dapat uang," ujar Ocha saat ditanyai wartawan di Mapolsekta Lengkong, Senin (21/2).

Untuk meyakinkan korban, tersangka menirukan suara sang dukun dengan suara beratnya

BACA JUGA: Antar Kue Kemalaman, Nginap di Rumah Janda

Ia pun berkata bahwa di kamar korban terdapat air dan daun yang dikirim oleh dukun jahat.

"Waktu teh Feby telepon saya pura-pura jadi dukun pake suara diberat-beratin, terus saya juga bilang ada air dan daun dikamarnya padahal itu saya yang nyimpen," papar warga Situ Patenggang ini, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).

Menurut tersangka, dengan cara tersebut korban langsung percaya
Tidak hanya itu, korban pun mengakui air yang diberikan tersangka berhasil dalam memperbaiki hubungan sumai-isteri

BACA JUGA: Takut Perselingkuhan Terkuak, Bunuh WIL

"Teh Feby langsung percaya, malah hubungan sama suaminya jadi mesra," katanya.

Rupanya, aksi tersangka berlanjut secara berulang-ulang hingga harta korban ludes
Bahkan korban sempat menggadaikan BPKB motornya untuk membeli air ajaib palsu itu

BACA JUGA: Dicokok, jadikan Ganja Penyedap Gulai Kambing

"Paling kecil pernah ngasih Rp 300 ribu, bahkan sampai 1 juta, kalau ditotal udah lebih Rp 15 Juta sejak bulan Agustus," bebernya.

Namun, aksi tersangka tercium sumai korban yang curiga istrinya selalu meminta uang lebihTerlebih saat penagih hutang datang ke rumah korbanAkhirnya sang istri menceritakan semua kepada sang suami dan langsung melapor ke pihak kepolisian.

Ditempat yang sama Kapolsekta Lengkong, Kompol Philemon Ginting mengatakan atas laporan korban, pihaknya langsung menangkap tersangka di Pasar Gordon, Kota Bandung, kemarin"Kebetulan korban janjian lagi sama korban, bahkan tersangka minta Rp 15 Juta dan berpura-pura sakit pake diperban-perban dikepalanya," katanyaAkibat perbuatan tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana(rb/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMP Saling Bantu Perkosa ABG


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler