Dua Penjambret Tertangkap Gara-Gara Kehabisan Bensin

Kamis, 25 Juni 2020 – 12:25 WIB
Dua pemuda yang diduga pelaku jambret diamankan di Polres Aceh Utara setelah tertangkap warga usai melakukan aksinya pada Rabu (24/6). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, LHOKSUKON - Dua penjambret diringkus warga lantaran kehabisan bahan bakar minyak (BBM) sepeda motor saat mencoba melarikan diri usai beraksi di kawasan Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Rabu malam.

Kasubbag Humas Polres Aceh Utara Iptu Sudiya Karya di Lhoksukon, Kamis dini hari mengatakan, tersangka berinisial A, 15, dan S, 18, keduanya warga Kecamatan Baktiya, kabupaten setempat.

BACA JUGA: Rachmat Syok, 3 Anaknya Hilang Saat Ditinggal Kerja, Oh Ternyata…

"Kejadian ini berlangsung pada Rabu (24/6), sekira pukul 20.30 WIB, bertempat di jalan nasional kawasan Gampong Matang Panyang, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara," kata Sudiya Karya.

Korbannya adalah Dinda Safira, 19, mahasiswa, warga Gampong Lhok Iboh, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

BACA JUGA: Pemalak Sopir Truk yang Viral Ini Akhirnya Diciduk Polisi, Lihat Tampangnya

Dikatakan kejadian ini berawal sekitar pukul 20.15 WIB saat korban berangkat dari rumahnya menuju ke Lhoksukon untuk membelikan makanan.

Setiba di depan SPBU kawasan Gampong Matang Panyang, korban dihampiri oleh dua tersangka dan langsung memepetnya dari sebelah kiri untuk mengambil dompet korban yang berada pada boks bagian depan sebelah kiri sepmor.

BACA JUGA: Penjambret Tepergok Warga Tengah Beraksi, nih Fotonya

Setelah mengambil dompet korban, tersangka langsung melarikan diri ke arah Lhoksukon. Dan setibanya di Dusun Cot Beuringen, Gampong Meunasah Nga MU, Kecamatan Lhoksukon sepeda motor Supra X yang dikendarai mereka kehabisan bahan bakar.

Sementara saksi dan korban yang terus mengejar tersangka langsung berteriak meminta bantuan warga sekitar menangkap pelaku.

Setelah diamankan warga, Unit Opsnal Sat Intelkam dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung menuju ke lokasi.

BACA JUGA: Ketahuan Melakukan Perbuatan Terlarang, Oknum Staf Desa Ini Langsung Dijemput Polisi

Tersangka bersama barang bukti berupa tas korban dan satu unit sepeda motor kemudian dibawa petugas ke Polres Aceh Utara guna penyelidikan lebih lanjut.(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler