jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang penjambret berinisial MA, 35, warga Aceh Timur nyaris diamuk massa setelah tepergok menjambret tas wanita di jalan Waduk di Desa Keude Aceh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Senin (22/6) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Kakek Ini Empat Kali Cabuli Pembantu, Ternyata Begini Modusnya
Korban bernama Nila Wati, 35, warga Kota Lhokseumawe saat kejadian sedang mencari kerang di Waduk Lhokseumawe dan memarkirkan sepeda motor miliknya di pinggir jalan.
"Korban yang sedang mencari kerang mendengar teriakan maling dan langsung mengecek sepeda motor miliknya. Ternyata benar saja tas sandang yang sebelumnya disimpan di dalam jok sudah tidak ada lagi," kata Eko.
BACA JUGA: Pelaku Jambret Jatuh dari Motor, Langsung Diamuk Warga
Kemudian, kata Eko, korban bersama warga sekitar berusaha mengejar pelaku yang berusaha kabur dengan masuk ke dalam waduk.
Akhirnya pelaku ditangkap dan nyaris diamuk massa.
BACA JUGA: Makhluk Haus Darah di Taput Teridentifikasi, Begini Penjelasan BBKSDA
Beruntung, saat kejadian sejumlah anggota Polsek Banda Sakti dan Koramil 16 Banda Sakti serta team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe cepat datang ke lokasi kejadian, sehingga pelaku segera diamankan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Banda Sakti, namun sebelumnya sempat dirawat terlebih dahulu di RS Bunga Melati karena mengalami luka pada kakinya saat berusaha kabur," katanya.
Selain menangkap pelaku MA, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas sandang warna krem yang berisikan satu unit HP dan satu paspor milik korban.
BACA JUGA: Bidan BND Terekam CCTV Melakukan Perbuatan Terlarang
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama enam tahun.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi