Dua Penjual Daging Celeng Akhirnya Divonis

Jumat, 27 Januari 2017 – 12:38 WIB
Daging celeng yang dijual. Foto: dok.JPG

jpnn.com - jpnn.com - Terdakwa kasus penjualan daging celeng Catur Agus Budiarso dan Eko Sugiyanto telah menjalani sidang vonis.

Hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah. Namun, Eko mendapatkan vonis lebih berat karena pernah dihukum dalam perkara yang sama.

BACA JUGA: Siti Hajar Mata Suami Pakai Ulekan, Ambil Pisau, Jleb!

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Hardijanto menyatakan bahwa Catur dan Eko telah terbukti menjual daging babi hutan atau celeng.

Hardijanto berpendapat, jual beli yang dilakukan kedua terdakwa merupakan kegiatan yang berlanjut.

BACA JUGA: Bayi Perempuan Mungil Dibuang di Dekat Tong Sampah?

Yakni, dilakukan berturut-turut mulai 6-9 Juni 2016.

"Berdasar keterangan tujuh saksi dan satu saksi ahli," tutur Hardijanto di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

BACA JUGA: Polisi Pencuci Uang Bandar Narkoba Dituntut 5 Tahun Bui

Perbuatan terdakwa dianggap hakim telah melanggar pasal 62 ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) huruf d UUPerlindungan Konsumen.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara sepuluh bulan untuk Catur.

Sedangkan Eko harus mendekam di penjara empat bulan lebih lama daripada Catur.

Pertimbangan hakim menjatuhkan vonis yang berbeda adalah fakta bahwa Eko merupakan residivis.

''Kamu kan sudah pernah dihukum lima bulan. Jadi, hukumanmu lebih berat," ucap Hardijanto kepada Eko.

Hal yang memberatkan lainnya adalah kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Mereka memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum punya jawaban berbeda.

Catur memilih menerima putusan tersebut. Sementara itu, Eko menyatakan masih pikir-pikir.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) Marsandi menyatakan, pada dasarnya pihaknya menerima putusan hakim.

Sebab, putusan hakim sudah memenuhi 2/3 dari tuntutan. Namun, dia mengaku masih pikir-pikir.

Ihwal perkara tersebut, Catur dan Eko diringkus petugas karena menjual daging babi hutan di Pasar Jagir Wonokromo. (aji/c7/fal/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Asyik Kerja Malah Kena Peluru Nyasar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler