jpnn.com - JAKARTA - Tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, ternyata dulunya cuma penjual kue lapis legit.
Hal itu dikatakan pengacara Julia dan Dessy, Hendra Heriansyah, saat menepis anggapan kliennya merupakan perantara suap untuk anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.
BACA JUGA: Dua Anak Buah Damayanti Pertimbangkan jadi JC
Dia mengatakan, kliennya itu murni ibu rumah tangga yang kebetulan hanya sebatas kenal dengan kolega-kolega legislatif.
"Dia itu aslinya penjual kue lapis legit (Dessy dan Julia). Jadi, kalau substansi ke DPR bagaimana-bagaimana itu masih konteks penyidikan," ujar Hendra di markas KPK, Senin (1/2).
BACA JUGA: Soal Kasus Masinton, Ketua DPR: Jangan Buru-buru Main Pecat Aja
Saat ditanya apa kepentingan Julia dan Dessy mengenal Damayanti, Hendra menjawab diplomatis. Dia mengaku belum bisa menjelaskan karena kliennya sampai saat ini belum pernah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sejauh ini kliennya baru diperiksa sebagai saksi saja.
"Pada saat pemeriksaan tersangka awanya ketika ditangkap, itu kan belum didampingi penasehat hukum. Jadi, pemeriksaan belum bisa berlanjut," jelasnya.
BACA JUGA: Antisipasi Penyusup, Honorer K2 Punya Kaus Khusus
Dia pun mengaku bahwa kliennya baru-baru ini saja mengenal Damayanti. "Saya belum tahu secara defail berapa lama pertemanannya itu," ujarnya.
Namun, ia tak menampik bahwa kliennya ditangkap saat mengambil uang dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Dia membantah kliennya menerima atau menikmati duit suap itu.
"Oh tidak. Klien kami cuma sekedar nerima saja, terus diteruskan," kata Hendra. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Suap Bank Banten Dipindahkan ke Lapas Serang
Redaktur : Tim Redaksi