Dua Pentolan Ormas Masuk Daftar Buron

Jumat, 28 Februari 2014 – 08:16 WIB

jpnn.com - SLAWI - Pimpinan organisasi masyarakat (Ormas) Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara yang bermarkas di Jalan Raya Balamoa-Kalikangkung Kecamatan Pangkah, Slawi, Jateng, saat ini masih buron.

Pimpinan itu bernama, Joni Gunawan selaku pembina dan Sholeh selaku ketua ormas.

BACA JUGA: Ribut, Walikota Minta Bupati Enthus Ikut Lemhanas Dulu

"Saat kami grebek kemarin (Rabu 26/2), mereka kabur," kata Kapolres Tegal AKBP Tommy Wibisono didampingi Kasatreskrim AKP Yusi Andi Sukmana, Kamis (27/2).

Penggerebekan dilakukan oleh Polri dan TNI. Penggerebekan dilatarbelakangi karena mereka dinilai meresahkan masyarakat. Dalam beraktivitas, para anggota ini berpenampilan mirip tentara. Saat ini, 21 anggota ormas tersebut, sudah diamankan di Mapolres Tegal.

BACA JUGA: Terkait K1 dan K2, DPRD Mimika Akan Panggil Pemda

Menurut Yusi, mereka dalam penyidikan. Yusi juga mengaku akan terus mengusut tuntas dugaan pelanggaran maupun unsur pidana yang dilakukan oleh pengurus maupun anggota ormas tersebut.

Sebab, dari 21 orang yang diamankan, ada 12 pelaku yang terbukti ikut menghalang-halangi operasi lalu lintas yang dilakukan Satlantas dan Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Empat PNS Diperiksa Jaksa

"Dari hasil penyelidikan, kami sudah menemukan bukti sejumlah kuitansi pembayaran dengan nominal Rp 1 juta untuk keperluan perekrutan pegawai negara," jelasnya.

Tapi uang tersebut kini berada di tangan pucuk pimpinan ormas yang saat ini masih buron. Sesuai pengakuan dari anggota itu, kata Yusi, uang tersebut disetorkan ke pusat. Jumlah yang disetorkan bervariasi. Mulai dari Rp 10 juta, sampai Rp 35 juta.

"Kami masih melacak keberadaan kedua orang (Joni Gunawan dan Sholeh) itu," ujarnya.

Ihwal keabsahan ormas tersebut, menurut Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas Pemkab Tegal, Agus Sunaryo, bahwa ormas PPPKRI Bela Negara tercatat di kantornya.

"Memang tercatat. Tapi kalau keberadaan ormas itu meresahkan lingkungan warga, bisa langsung dibekukan," tegas Agus, saat dihubungi.

Ormas itu, kata Agus, berdiri sejak Januari 2013 lalu. Sejauh ini, pihaknya belum pernah menerima pengaduan dari masyarakat. "Belum ada aduan apapun," tukasnya. (yer)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipastikan Ada Tersangka Dana Bansos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler