Ribut, Walikota Minta Bupati Enthus Ikut Lemhanas Dulu

Jumat, 28 Februari 2014 – 08:11 WIB

jpnn.com - TEGAL - Ancaman pemasangan patok di Balai Kota Tegal yang dilontarkan Bupati Tegal Enthus Susmono, ditanggapi dingin Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Wali Kota Tegal Ikmal Jaya menyatakan, Bupati Tegal perlu ikut pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) lebih dulu.

"Bupati Tegal ikut Lemhanas dulu baru ngomong masalah ini," kata Ikmal, saat dimintai tanggapan terkait kisruh lahan Pendopo Balai Kota Tegal di kantornya, Kamis (27/2).

BACA JUGA: Terkait K1 dan K2, DPRD Mimika Akan Panggil Pemda

Lebih lanjut wali kota menguraikan, pemerintah berkerja berdasarkan aturan. Apapun persoalannya dapat diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. Menurut dia, masalah lahan yang digembar-gemborkan saat ini, akan lebih arif diselesaikan internal antara pemerintahan.

Kalau tidak ada hasil, diselesaikan melalui mediasi bersama Bakorwil III. "Kalau Bakorwil juga tidak ada titik temu, maka dimediasi oleh gubernur."

BACA JUGA: Empat PNS Diperiksa Jaksa

Disebutkan, rencana pematokan yang akan dilakukan Pemkab Tegal itu sangat berlebihan. Karena antara pemkab dan pemkot sama-sama pemerintah, jadi penyelesaiannya juga antarpemerintah. "Tidak perlu ribut-ribut, apalagi pasang patok," tandas Ikmal.

Tetapi, masih kata Ikmal, apabila Pemkab Tegal ngotot akan memasang patok, dia mempersilahkannya. Dengan catatan pemasangannya tidak mengganggu kinerja pemkot dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Dipastikan Ada Tersangka Dana Bansos

"Kami tidak ambil pusing. Kalau pemasangannya mengganggu pelayanan, tentu akan kami cabut," ujar dia lagi.

Disinggung apa langkah pemkot untuk menyelesaikan masalah ini? Ikmal menyatakan akan meminta Bakorwil III untuk memediasi. Karena apabila diselesaikan antara wali kota dan bupati saja tidak akan pernah selesai.

Sebab bupati dan wali kota levelnya sama. Sehingga harus ada level yang lebih tinggi untuk menjadi mediatornya. Koordinasi dengan Bakorwil III akan dilakukan pemkot pekan depan.

Ikmal menjelaskan, sertifikat lahan sudah ada di pemkot. Memang, sambung dia, masih atas nama kabupaten. Namun demikian, adanya sertifikat ditangan pemkot tentu sebelumnya sudah ada proses. Hanya saja baru setengah jalan. Karena belum sampai proses ganti nama.

Sebelumnya, perseteruan pemkab dan pemkot Tegal, atas kepemilikan lahan seluas 29.250 meter persegi, sampai saat ini belum rampung. Pemkot Tegal yang rencananya akan berkoordinasi dengan pemkab pun masih belum dilakukan. Bupati Tegal geram dan akan memasang papan pengumuman atau patok di lingkungan balai kota itu.

”Nanti saya akan menyuruh satpol PP untuk memasang papan pengumuman di sana (balai kota). Tapi itu baru rencana,” kata Bupati Tegal Enthus Susmono, Rabu (26/2).

Rencananya, papan pengumuman itu akan ditulisi bahwa ”Tanah Balai Kota Tegal Milik Pemkab Tegal”.

Menurutnya, jika patok itu ada yang mencabut atau merusak, pihaknya akan menyerahkan ke instansi hukum. ”(Kalau dirusak) Itu bisa dipidanakan. Itu melawan hukum,” cetusnya.

Dengan adanya masalah itu, menurut Enthus, pemkot sama sekali belum menghubunginya. Justru dirinya yang selalu proaktif menanyakan hal itu ke wali kota Tegal yang saat ini menjabat. Enthus mengisahkan, ketika bertemu dengan Wali Kota Tegal Ikmal Jaya, dirinya pernah menanyakan hal itu. Lalu Ikmal menjawab bahwa balai kota milik publik.

”Kalau begitu, berarti saya dan jajaran saya boleh ngantor ke pemkot. Oke, kalau begitu nanti saya akan berkunjung ke sana dengan jajaran saya. Karena tanah itu kan milik kami (pemkab),” selorohnya. (adi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditemukan di Selokan, Janin Dikira Boneka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler