Dua Penyalur TKI Ilegal di Kapal Tenggelam Itu Berhasil Dibekuk Polda

Senin, 07 November 2016 – 01:30 WIB
Ilustrasi. foto: dokumen JPNN

jpnn.com - NONGSA - Dua penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia yang menjadi korban kapal tenggelam di Perairan Nongsa berhasil ditangkap Polda Kepri. 

Kedua tersangka ini berinisial R dan I. Tersangka merekrut para calon TKI secara perorangan dan ditampung di sebuah lokasi. 

BACA JUGA: Dijanjikan Pekerjaan oleh Waria, Craass... Sadis!

Masing-masing TKI dipungut biaya jutaan rupiah dan diurus keberangkatannya menuju Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Batamcentre dengan menggunakan paspor pelancong.

"Benar sudah kita amankan dua orang. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Direktur Kriminan Umum (Direskrimum), Kombes Pol Eko Puji Nugroho di RS Bhayangkara Polda Kepri seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Kebut Pengerjaan Bandara Agar Diresmikan Jokowi

Modus yang digunakan tersangka ini dengan merekrut dari berbagai daerah dan langsung menghubungi calon TKI. Kemudian, para calon TKI dijemput di Bandara Internasional Hang Nadim.

"Mereka (tersangka) yang mengurus kedatangan dan keberangkatan rombongan TKI ini. Termasuk yang menjadi korban tewas kapal tenggelam," terangnya.

BACA JUGA: 4 Tahun Dipasung Keluarga, Amran Akhirnya Dibebaskan

Selain mengurus kedatangan ke Batam dan keberangkatan ke Malysia pelaku diketahui memiliki jaringan hingga ke lokasi tujuan Malaysia. 

"Satu tersangka kita amankan saat balik dari Malaysia. Dia menderita sakit," tuturnya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah setahun bertugas merekrut dan memberangkatkan para TKI ini. Keuntungan yang didapatkan mencapai ratusan juta rupiah.

"Mereka sudah setahun beroperasi. Sudah banyaklah TKI yang diberangkatkan. Untuk jelasnya besok akan kita ekspos," paparnya.(opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gas Melon Langka, Operasi Pasar Diserbu Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler