Dua Penyerangnya Divonis Ringan, Novel Baswedan Beberkan Teori Konspirasi

Jumat, 17 Juli 2020 – 10:32 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Korban penyiraman air keras, Novel Baswedan mengaku tak terkejut dengan vonis dua tahun terhadap Rahmat Kadir dan setahun enam bulan Ronny Bugis. Novel mengaku sudah menerima informasi tentang konspirasi untuk memastikan para terdakwa mendapat hukuman ringan.

"Saya sudah menduga karena sejak awal saya diberi tahu dan sudah disampaikan ke publik juga bahwa vonis orang ini tidak lebih dari dua tahun. Artinya, masih sesuai hal yang saya dapat informasi atau hal-hal yang diduga ada suatu pengondisian di awal masih konsisten terjadi," kata Novel saat dihubungi, Jumat (17/7).

BACA JUGA: Pengakuan Novel Baswedan soal Vonis untuk Rahmat dan Ronny Bugis

Novel melihat putusan dan pertimbangan hakim sama persis dengan informasi yang diterimanya. Namun, Novel merahasiakan pemberi informasi itu.

"Artinya, sama dengan hal yang kami sampaikan banyak kejanggalan dan permasalahan. Artinya, narasi dari jaksa, proses sidang, sampai putusan, dan main-lain, memang senada gitulah," kata dia.

BACA JUGA: Serang Novel Baswedan dengan Air Keras, Pelaku Divonis 2 Tahun Penjara

Novel sendiri mengaku melihat sidangnya itu sebagai panggung sandiwara. Oleh karena itu, Novel tidak berharap banyak dengan sidang yang harusnya menjadi ruang bagi korban mencari keadilan.

"Jadi, saya melihat ini justru menunjukkan komitmen yang semakin jauh dari negara terhadap aparatur yang memberantas korupsi. Dan tentunya kami prihatin dengan komitmen yang tidak tampak, keberpihakan negara yang tidak tampak," tegas Novel. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Tim Advokasi Novel Diminta Membuktikan Kesalahan Irjen Rudy di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler