jpnn.com - PALEMBANG - Demi mengelabui polisi, Rohman (38) menyimpan lima paket kecil sabu di dalam kosmetik bedak perempuan. Sayangnya, kotak kosmetik tersebut disimpannya dalam kantong celana.
Akibatnya, aksi tersangka bisa dengan mudah diketahui polisi saat melakukan penggeledahan. Tersangka ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel di rumahnya Jl Sematang Borang, RT 24, Sako Kenten, Selasa (1/4) sekitar pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA: Operasi Tulang Punggung, Penculik Bayi Belum Diperiksa
"Untuk make dewek sabu itu. Aku belinya sama En seharga Rp250 ribu. Make sabu, untuk doping begawe. Aku kalau malam begawe jago toko dan siangnya galak nebas rumput. Biar dak ngantuk. Nyabu itulah ,” ungkap bapak dua anak ini, ditemui di Mapolda Sumsel, Kamis (3/4).
Selain Rohman, aparat Ditresnarkoba Polda Sumsel juga berhasil menangkap Rudi Hartono (32), warga Jl Naskah, Lrg Abdulah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami.
BACA JUGA: Polri Harus Segera Tumpas Senjata Ilegal
Tersangka ditangkap di rumahnya sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa (1/4). Diamankan 5 paket sabu berukuran kecil dan 1 paket besar sabu dengan total senilai Rp 3 juta. Juga satu buah timbangan digital.
“Sabu didapat dari Su. Sudah empat kali ngambek sabu. Sabu itu untuk make dewek jugo, tapi kalau ada yang mintak kukasih,” ujar Rudi.
BACA JUGA: Satu Sisik Trenggiling Laku USD 1
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto melalui Kasubdit I AKBP H Syahril Musa membenarkan penangkapan kedua tersangka. Keduanya ditangkap lantaran adanya informasi masyarakat, bahwa tersangka sering mengedarkan sabu di sekitar kediamannya.
"Kedua tersangka telah kita amankan selanjutnya akan dijerat pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Syahril Musa. (gti/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Sabhara Dibekuk Saat Pesta Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi