jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian uang senilai Rp100 juta di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dekat SPBU Gombel, Srondol, Semarang, Jateng, pada Rabu (2/9/2020) lalu.
Dua pelaku terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha kabur saat hendak menunjukkan barang bukti kejahatan.
BACA JUGA: Sipir Gelar Razia, Lihatlah Barang-barang yang Ditemukan, Sungguh Tak Disangka
Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Reza Arif Hadafi mengungkapkan, dua pelaku pencurian yang ditembak masing-masing Akhmad Heprizal (39) warga Bojong Gede, Kota Bogor dan Eka Suherman, 41, warga Jatisampurna kota Bekasi.
“Setelah mendapat laporan dari korban, kami bersama tim opsnal Resmob melakukan pengejaran di Bogor. Kali pertama ditangkap adalah Akhmad Heprizal. Ia ditangkap di rumahnya kawasan Bojong Gede, Kota Bogor pada Jum’at (3/9/2020) sekira pukul 04.00 WIB,” ungkap Iptu Reza, Senin (7/9/2020).
BACA JUGA: Mbak Desi Mendadak Dijemput Polisi setelah Video Berbuat Dosa Viral di Media Sosial
Iptu Reza menambahkan, dari hasil keterangan Akhmad Heprizal, anggota pada hari yang sama sekira pukul 06.00 kemudian menuju daerah Kelapa Nunggal Bogor dan menangkap Eka Suherman di rumah kontarakanya.
Dari penangkapan dua pelaku ini, Polisi berhasil menyita berbagai barang bukti.
BACA JUGA: Tiga Pembobol Mesin ATM BNI Akhirnya Diringkus Polisi, Satu Lagi Buron
Namun saat dua pelaku tiba di Semarang, mereka ini berusaha kabur saat hendak menunjukan barang bukti lainya.
Polisi langsung melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kedua pelaku pencurian ini.
BACA JUGA: Suami Sadis Habisi Nyawa Istri, Mayatnya Dikubur di Bawah Ranjang, Apa Motifnya?
“Untuk Modus akan kami sampaikan dalam rilis nantinya. Ini kami masih lakukan pengembangan terkait pelaku lainya yang masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(dhe/pojoksatu/rmol)
Redaktur & Reporter : Budi