Dua Perempuan Pimpin Geng Judi Online Omset Ratusan Juta

Sabtu, 30 Desember 2017 – 10:40 WIB
Judi

jpnn.com, SURABAYA - Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar geng judi online dengan omset ratusan juta rupiah.

Dalam kasus itu polisi membekuk tiga bandar judi. Dua di antaranya perempuan.

BACA JUGA: Bacalah, Pengakuan Bandar Togel Bikin Hakim Ngakak

Ketiganya adalah Agus Twindi, Ratna Puspita, dan Lusiana.

Tindak perjudian yang dilakukan ketiga pelaku ini berhasil diungkap setelah petugas mendapat laporan.

Dari laporan tersebut, akhirnya ditindaklanjuti dengan menangkap para pelaku di rumahnya masing - masing, bersama barang bukti.

BACA JUGA: Pria Berbaju Kotak-Kotak Ditangkap Polisi

"Dari hasil pemeriksaan ketiganya, terungkap omset perjudian online yang dijalankan selama ini, meliputi judi bola maupun togel beromset hingga ratusan juta rupiah, mulai Rp 100 juta sampai Rp 200 juta sekali tarikan," kata AKBP Arman Asmara, Wadir Reskrimsus Polda Jatim.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa puluhan buku tabungan, ATM dan telepon genggam.(end/jpnn)

BACA JUGA: Ramadan Bukannya Tobat, Kakek Ini Masih Main Judi Online

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaskia Gotik di Antara Duta Pancasila dan Judi Online


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler