jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua orang pilot terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kedua pilot yang masing-masing berinsial GSH dan BC itu dibekuk di depan pintu masuk parkir VIP Angkasa Pura II Bandara Halim Perdana Kusuma pada Kamis (2/8) lalu.
BACA JUGA: Pilot Harusnya Tes Urine 10 Menit sebelum Terbang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, barang bukti narkoba yang ditemukan berupa sabu-sabu.
“Ditemukan satu buah klip bening berisi sabu-sabu berat 0,8 gram," Argo, Minggu (5/8).
BACA JUGA: Jika Terbukti Narkoba, Lisensi Pilot Malaysia Bisa Dicabut
Kemudian, dua buah telepon genggam pelaku juga disita aparat.
“Tim setelah itu langsung melakukan penelusuran kembali di kediaman keduanya,” sambung Argo.
BACA JUGA: Kemenhub-BNN Bakal Pelototi Lifestyle Pilot Semua Maskapai
Namun, dari rumah kedua pelaku tak didapati temuan narkoba lagi. Polisi hanya menemukan alat untuk menghisap sabu dari kediaman keduanya.
"Digeledah dan ditemukan sebuah bong kaca, sebuah cangklong kaca patah, lima buah pipet kaca, tujuh buah sedotan plastik, tiga lembar aluminium foil bekas, dua buah korek api gas, satu bungkus klip bekas, dan tutup bong botol plastik," imbuhnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Tangkap Pilot Asing Positif Narkoba di Lombok
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan