JAKARTA—Bentrok antara warga Mesuji Lampung dengan pihak perkebunan PT Silvia Inhutani membuat dua anggota polisi terancam sanksiMereka adalah aparat yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
‘’Terkait itu, dua polisi sudah diperiksa disiplin
BACA JUGA: Kejari Pangkalan Bun Bidik 3 Kasus Korupsi
Kalau terbukti nanti ada pidana, akan diproses juga secara pidanaNamun demikian dalam pengamanan yang dilakukan Polri di Lampung, Timur menampik adanya keberpihakan dari satuannya di daerah
BACA JUGA: Target Investasi Rp12 Triliun tak Tercapai
Timur menyebut pihaknya hanya melakukan pengamanan dalam sengketa yang menewaskan warga tersebut.‘’Dalam proses sengketa, itu ada masyarakat yang sedang bersengketa, kemudian perlu pertolongan polisi disitu dan ditolong polisi pada saat pertolongan itulah ada dinamika
BACA JUGA: Polda Kalsel Telisik Lelang Buku Disdikpora Tanbu
Maka dilakukan langkah-langkah, tapi ada korban satu meninggal dunia yang tanggal 11 November 2011,’’ imbuhnya.Seperti diketahui kasus ini mencuat menyusul laporan puluhan petani asal Lampung yang mengadu ke Komisi III DPR RI,Rabu (14/12) dengan membawa sebuah video pembunuhan brutal seorang wargaVideo tersebut diklaim terjadi di kawasan perkebunan milik PT Silvia Inhutani, Mesuji, Lampung.
Belakangan polisi memberikan klarifikasi bahwa video tersebut terjadi di areal PTSWA, Mesuji, Sumatera Selatan 21 April 2011 antara petugas pengamanan swakarsa dari PTSWA warga Sungai Sodong terkait sengketa lahan.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Multitafsir UU Picu Pembantaian
Redaktur : Tim Redaksi