Dua Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Bekasi Ditangkap, Lihat Baik-baik Tampangnya

Senin, 30 November 2020 – 13:40 WIB
Dua polisi gadungan berinisial HH (26) dan AW (22) yang memeras korban di Bekasi Timur, Kota Bekasi saat diamankan di Mapolsek Bekasi Timur. Foto: Humas Polres Metro Bekasi Kota

jpnn.com, BEKASI - Jajaran Polsek Bekasi Timur meringkus dua orang pelaku pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi dan memakai senjata korek api.

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus itu terungkap saat dua korbannya berinisial berinisial DI, 23, dan AM, 24, membuat laporan ke polisi. 

BACA JUGA: Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Kapolresta Kombes Yan Budi Beri Penjelasan Begini

"Dua pelakunya sudah ditangkap. Kedua pelaku berinisial HH, 26, dan AW, 22," ujarnya.

Kejadian itu bermula saat kedua korban membeli obat di sebuah apotek di Jalan Maluku Raya, Bekasi Timur pada 19 November 2020 malam.

BACA JUGA: Berita Duka, Aipda Bambang Irawan Meninggal Dunia, Rekan Kerja: Kami Syok

Usai membeli obat, kedua korban hendak pulang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Saat di tengah perjalanan, korban dipepet dan dihentikan kedua pelaku. 

BACA JUGA: Ada yang Kenal Foto di KTA Ini? Hati-hati Dia Polisi Gadungan

Para pelaku langsung menodongkan senjata korek api jenis glock dan menuduh korban habis membeli obat-obatan terlarang.

"Korban mengaku membeli obat tramadol. Lalu pelaku menggeledah korban dan mengambil satu unit handphone milik korban," kata Erna dalam keterangannya, Senin (30/11).

Kemudian, para pelaku berkata pada korban akan membawanya ke Mapolsek Bekasi Timur. Namun, korban ternyata dibawa ke halaman masjid yang berlokasi di depan Mapolsek Bekasi Timur.

Tiba di halaman masjid, para pelaku memeras korban dengan meminta uang sebesar Rp 4 juta. Apabila tidak diberikan, korban akan dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur.

Namun, korban menolak memberikan uang tersebut dengan alasan tidak memiliki uang sebesar yang diminta.

"Kemudian pelaku bilang 'ini handphone saya sita buat barang bukti pengembangan'. Setelah itu pelaku pergi," ujar Erna.

Korban pun langsung mendatangi Mapolsek Bekasi Timur dan mencari kedua pelaku. Ternyata polisi di Mapolsek Bekasi Timur tidak mengenal kedua pelaku.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut di Mapolsek Bekasi Timur.

Unit Reskrim Polsek Bekasi Timur langsung melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku dengan melacak handphone korban yang dibawa pelaku.

Pada 21 November 2020, kedua pelaku dapat ditangkap di sebuah kontrakan daerah Bekasi Timur. 

"Kedua pelaku ini mengaku sudah dua kali beraksi jadi polisi gadungan dengan memeras korbannya di wilayah Bekasi Timur," ujar Erna.

Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bekasi Timur untuk jalani pemeriksaan.

BACA JUGA: 8 Anggota TNI yang Jadi Tersangka Ditahan di POM Nabire, Ada Kapten SA dan Letda KT

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti, yakni satu unit handphone milik korban, dua buah tas, satu buah borgol, satu unit lencana polisi, satu pucuk senjata korek api jenis glock, dan satu buah rompi polisi. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler