Dua Pria dan Seorang Janda Tepergok Tengah Asyik Berbuat Terlarang, nih Fotonya

Sabtu, 02 Mei 2020 – 23:30 WIB
Tiga tersangka narkoba di Bima, NTB ditangkap polisi. Foto: antaranews.com

jpnn.com, BIMA - Dua pria berinisial MUL dan HID, serta seorang wanita berstatus janda berinisial YAS asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, tertangkap basah melakukan perbuatan terlarang, Sabtu (2/5).

Ketiganya ditangkap karena diduga memiliki dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Terbukti, dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 18,41 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Puluhan Warga Tertipu Beli Paket Sembako Murah, Ternyata Begini Modusnya

Tim Opsnal dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, melakukan penangkapan saat ketiganya menggelar pesta sabu-sabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (1/5) malam.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, Sabtu, mengatakan, ketiganya ditangkap setelah sebelumnya polisi memburu mereka selama tiga pekan.

BACA JUGA: 5 Bulan Buron, Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Diringkus

Penangkapan diawali dari informasi warga bahwa di TKP sering digunakan sebagi tempat pesta sabu-sabu. Akhirnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

"Saat ketiganya sedang menggelar pesta sabu-sabu, polisi langsung menangkap mereka tanpa perlawanan," jelas Hasnun.

BACA JUGA: 3 Pasangan Bukan Muhrim Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Hotel Mewah

Di TKP polisi mengamankan 3,41 gram sabu-sabu yang hendak dikonsumsi ketiganya. Tidak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menggeledah salah satu ruko di Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Nae Barat.

"Dari hasil penggeledahan lokasi kedua. Anggota mengamankan 15 gram sabu-sabu," ungkapnya.

Diketahui, salah seorang dari ketiga tersangka adalah bandar sabu-sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Bima yang telah lama menjadi target polisi.

BACA JUGA: Mantan Kades Tertangkap Basah Melakukan Perbuatan Terlarang di Warung Mbak Ayu

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler